DPRD HSU pelajari tata tertib DPRD Palangka Raya

id DPRD HSU pelajari tata tertib DPRD Palangka Raya,Tatib,Hulu Sungai Utara,DPRD

DPRD HSU pelajari tata tertib DPRD Palangka Raya

Rombongan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara berfoto bersama DPRD Kota Palangka Raya usai pertemuan, Jumat (14/9/2018). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan mempelajari penyusunan penyesuaian Tata Tertib atau Tatib DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Kedatangan kami ke Palangka Raya untuk melaksanakan kaji banding mengenai penyusunan tata tertib DPRD Provinsi dan kabupaten/kota yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018," kata Ketua DPRD Kabupaten HSU, Sahrujani di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan, kaji banding tersebut bertujuan untuk mengetahui mekanisme serta poin mana saja di dalam tatib yang disesuaikan di DPRD Kota Palangka Raya.

"Peraturan itu menyebutkan jika tatib harus disahkan sebelum 9 Oktober 2018. Makanya DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara perlu mencari referensi. DPRD Palangka Raya juga baru mau dibentuk pansusnya, namun sudah mendapat referensi dari DPRD Solo. Referensi yang didapat bisa dibagikan ke kami," kata Sahrujani.

Pria yang menjadi pimpinan rombongan DPRD HSU itu menambahkan, selain untuk melaksanakan kaji banding penyusunan tata tertib DPRD, juga mempelajari penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

"Terkait penyertaan modal PDAM, kami juga ingin mencari rujukan agar nantinya bisa mengoptimalkan kinerja PDAM di wilayah kami," kata legislator Fraksi Golkar itu.

Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto beserta sejumlah jajarannya.

"Dalam studi banding ini tak hanya DPRD Kabupaten HSU yang mendapat masukan, namun kami sebagai tuan rumah juga mendapat banyak bahan untuk masukan penyusunan tata tertib," kata Politikus PDI Perjuangan itu.