Kalteng dapatkan Rp1,4 triliun dari royalti tambang

id Pemprov Kalteng,Kalimantan Tengah,Provinsi Kalteng,ESDM Kalteng,Royalti Tambang

Kalteng dapatkan Rp1,4 triliun dari royalti tambang

Kadis ESDM Provinsi Kalimantan Tengah Ermal Subhan ST MT (Foto Diskominfo Kapuas)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Tengah menyatakan royalti dari sektor pertambangan telah mencapai Rp1,4 triliun atau melampaui Rp780 miliar target total tahun 2018.

"Meski telah melebihi target, kami masih terus berupaya agar royalti dari sektor pertambangan mencapai Rp1,7 triliun hingga akhir 2018," kata Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan di Palangka Raya, Jumat.

Upaya tersebut dilakukan agar hasilnya nanti mendekati Rp1,8 triliun yang dicapai pada tahun 2017.

"Jadi biarpun yang sekarang royaltinya sudah melebih target, tetap akan kami genjot lagi. Setidaknya target kami bisa sama dengan tahun lalu. Kalau bisa lebih," tambah dia.

Ermal mengakui bahwa upaya mengumpulkan royalti pertambangan tahun 2018 ada sedikit mengalami kendala. Sungai-sungai di Kalteng, khususnya di wilayah Barito surut, sehingga tongkang pengangkut hasil tambang tidak maksimal beroperasi.

"Jalur terbanyak mengangkut batu bara di Kalteng ada di aliran Sungai Barito. Tapi `kan di sana masih terkendala air. Jadi jalur pengiriman susah, kami pun tidak bisa menarik royalti dari situ," kata dia.

Baca juga: Dinas ESDM Kalteng sebut target royalti tambang 2018 turun

Mengenai pengawasan terhadap perusahaan tambang batu bara, Dinas ESDM Kalteng berkomitmen untuk terus memaksimalkan. Langkah tersebut sejalan dengan perintah Gubernur Kalteng yang ingin pengangkutan seluruh hasil sumber daya alam diawasi secara ketat.

Dia mengatakan, walau kepatuhan perusahaan membayar royalti sudah cukup baik, namun karena sesuai instruksi Gubernur pengawasan tetap harus dijalankan, maka pos pengawasan terus dioptimalkan.

"Dua pos pengawasan, yakni di Rangga Ilung Barito Selatan dan Pasar Panas Barito Timur, saat ini dipastikan operasional. Dari pos inilah, tongkang pengangkut hasil tambang yang melintas akan dicek surat asal barang (SAB)-nya," demikian Ermal.

Baca juga: Kotawaringin Timur Berharap Kebagian Royalti Bidang Perkebunan