Melawan saat ditangkap, pencuri belasan motor di Palangka Raya ini ditembak polisi

id pencuri belasan motor di Palangka Raya ini ditembak polisi,palangka raya,Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar

Melawan saat ditangkap, pencuri belasan motor di Palangka Raya ini ditembak polisi

Sejumlah anggota saat melihat pelaku curanmor yang sedang diberikan tindakan medis di RS Bhayangkara, Jumat (14/9/18). (Ist)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Jajaran Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah terpaksa menembak seorang pencuri sepeda motor yang milik salah seorang warga di Jalan Letkol CHR Binti Gang Wilona II. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, identitas pencuri sepeda motor Jupiter MX dengan Nomor Polisi KH 2095 FP, bernama Abdul Hakim warga Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan yang berdomisili di Palangka Raya di Gang Bakti. 

"Berdasarkan pengakuan pelaku saat di intrograsi, sekitar 12-13 sepeda motor sudah ia curi dari beberapa TKP. Kemudian sepeda motor tersebut dijual ke Kota Banjarmasin dan ke beberapa kabupaten yang berada di Kalteng," kata Timbul di Palangka Raya, Sabtu. 

Timbul menjelaskan, pria berumur 43 taahun itu ternyata residivis kasus pencurian dan kekerasan yaitu melakukan pencurian sarang walet. Kemudian ia juga salah satu pemakai berat narkoba jenis sabu-sabu yang hampir setiap bulan digunakannya. 

Pelaku terpaksa dilumpuhkan sebab, ketika petugas hendak menyergapnya yang bersangkutan berusaha melakukan perlawanan serta berniat melarikan diri. Karena nyawa petugas jadi taruhannya, pria asal Kota Banjarmasin tersebut dilumpuhkan dengan menembak bagian kaki kiri pelaku. 

Setelahb berhasil dilumpuhkan, petugas langsung mengevakuasi pelaku untuk dibawa ke RS Bhayangkara guna diberikan tindakan medis. 

"Dalam hal ini pelaku melakukan tindak kejahatan curanmor tidak sendiri, melainkan bersama kelompoknya yang bisa dikatakan sindikat pencurian sepeda motor. Kaami dari kepolisian juga akan mengembangkan perkara ini guna mencari tahu di mna persembunyian rekan pelaku tersebut, " kata orang nomor satu di Polres Palangka Raya itu. 

Selain berhasil mengamankan pelaku, dari tangan pria berbadan sedang itu petugas juga mengamankan satu buah kunci T dan dua buah mata kunci T yang digunakan untuk mencongkel kunci sepeda motor milik para korbannya. 

Pihak kepolisian hingga kini terus berusaha membongkar semua kawanan sindikat pencurian sepeda motor yang ada di daerah itu

"Mengenai ia ada melakukan aksi dibeberapa daerah seperti Kota Banjarmasin, nantinya kita juga akan koordinasikan dengan polres setempat apakah ada atau tidak. Kalau ada tentunya yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan mengenai hal serupa di wilayah hukum Polres Banjarmasin," tegas perwira Polri berpangkat melati dua tersebut. 

Akibat perbuatannya itu, pelaku kini juga sudah mendekam di Rutan Polres Palangka Raya untuk mempertanggung jawabkan sesuai dengan apa yang sudah diperbuatnya.