Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, menyatakan kebakaran lahan kembali marak terjadi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.
"Kebakaran lahan masih terjadi di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya. Kondisi lahan yang kering karena tak adanya hujan turun membuat lahan mudah terbakar," kata Kepala Bidang Penanggulangan Bencana BPBD Kota Palangka Raya, Henora Koffeno Nahan, Minggu.
Dia mengatakan, salah satu lokasi yang tengah dalam pemantauan pihaknya, seperti lahan yang berada di kawasan di luar atau pinggiran kota.
"Kita juga masih memantau lokasi lainnya yang belum lama ini mengalami kebakaran lahan. Pemantauan ini untuk memastikan bahwa tidak ada titik api di lahan yang telah dilakukan pemadaman itu," kata Koffeno.
Baca juga: Kebakaran lahan di Palangka Raya dekati pemukiman
Baca juga: Waspadai bencana karhutla di Palangka Raya
Berdasar pantauan, sejumlah lahan di wilayah "Kota Cantik" masih terbakar atau sebagian lainnya di lahan bekas terbakar masih mengeluarkan asap.
Di antara lokasi tersebut seperti di Jalan Mahir Mahar seberang terminal WA Gara dan di kawasan G Obos Ujung.
Sementara itu, seorang warga Kota Palangka Raya, Hendrianto mengatakan dalam dua hari terakhir, aroma kebakaran lahan semakin tercium dengan aroma menyengat.
Baca juga: Guru Besar: gugatan karhutla ke Presiden akibat kegagalan pemerintah sebelumnya
Selain itu, menurut bapak dua anak ini, pada pagi dan sore hari, kondisi udara juga terlihat diselimuti kabut asap tipis.
"Setiap sore hingga pagi hari `aroma` asap terasa menyengat. Meski belum mengganggu jarak pandang, namun kabut asap tipis juga terlihat," katanya.
Meski demikian, keadaan tersebut belum mengganggu aktivitas keseharian pekerja swasta itu.
"Namun jika kebakaran lahan terus terjadi kami takut kabut asap semakin tebal dan mengganggu aktivitas serta kesehatan kami. Apalagi saya masih punya anak yang usianya baru satu tahun," katanya.
Baca juga: Polda Kalteng tahan 16 orang pembakar lahan
Baca juga: Dua tersangka pembakar lahan di Palangka Raya terancam 12 tahun penjara
Berita Terkait
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
Legislator Mura minta Pemkab anggarkan pembangunan Gedung KONI
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Penjabat Sekda Palangka Raya diharapkan dapat optimalkan jalannya roda pemerintahan
Rabu, 24 April 2024 16:11 Wib
Pj Bupati minta KONI Mura lebih fokus kembangkan prestasi olahraga
Rabu, 24 April 2024 16:10 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Disdik Palangka Raya-UMPR kerja sama vokasi guru pada pendampingan ABK
Rabu, 24 April 2024 16:00 Wib
Seksi Propam Polresta Palangka Raya awasi penerimaan calon anggota Polri
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Legislator ajak masyarakat gemar membaca buku
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib