Pemkab Bartim kembali bentuk tim selesaikan polemik sengketa lahan

id kabupaten bartim,barito timur,sengketa lahan di bartim,sengketa lahan PT PKS

Pemkab Bartim kembali bentuk tim selesaikan polemik sengketa lahan

Asisten I Setda Bartim H Rusdianoor memimpin raPat sengketa lahan antara warga dengan PT TKS di ruang rapat Kantor Bupati Bartim, Senin. (Foto AntaraKalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, kembali membentuk tim untuk menyelesaikan polemik lahan seluas 180 hektar antara PT Trisula Kencana Sakti dan seorang warga bernama Sudirman. 

"Permasalahan lahan antara warga dengan perusahaan itu diharapkan menemukan solusi. Kami harapkan bisa selesai dalam waktu tiga bulan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan H Rusdianor Pemkab Kobar, di Tamiang Layang, Senin (17/9/18).

Dia menerangkan, dalam mediasi para pihak mensepakati pembentukan tim sengketa lahan untuk menginvetarisir kebenaran lahan milik Sudirman, apakah posisinya berada d idalam atau diluar wilayah IUP PT TKS.

Dalam inventarisir titik koordinat lahan, tim melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bartim selaku ahli dalam bidang pengukuran lahan. Sebelum dilakukan pengukuran,  pihak perusahaan meminta Sudirman menunjukkan bukti kepemilihan lahan  selain vaklering.
 
Walaupun demikian, Pemerintah Kabupaten Bartim terkendala ruang gerak yang diakibatkan adanya masalah serupa dan saat ini masih belum selesai. Karena itu, diharapkan permasalahan lahan yang masih dalam penanganan Pemerintah Kabupaten Bartim sebelumnya bisa diselesaikan terlebih dahulu.

"Jika dalam waktu tiga bulan tidak selesai, maka akan kita serahkan kembali kepada para pihak. Apakah mediasi kembali atau para pihak menyelesaikannya melalui jalur hukum," terang Rusdianor.

Mediasi sengketa lahan dipimoin Asisten I Setda Bartim didampingi Kasi Pertambangan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Martwein Benung. Dihadiri pihak warga yang diwakili Sudirman didampingi pengacaranya Yuliustri SH dan perwakilan perusahaan PT TKS melalui PT Maslapita, Desta.