Sampit (Antaranews Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur(Kotim), Kalimantan Tengah, Supian Hadi menyatakan pengadaan bank tanah yang dianggarkan melalui APBD 2018 sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengadaan bank tanah tersebut semua melalui prosedur," katanya di Sampit, Selasa.
Menurut Bupati, pengadaan bank tanah di wilayah Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim seluas 5 hektare dengan menelan biaya sebesar Rp5 miliar tersebut dianggarkan melalui APBD murni dan APBD Perubahan 2018.
"Yang menentukan harga tanah tersebut bukan pemerintah daerah, namun melalui kajian pihak appraisal. Pemerintah daerah akan segera membayar harga tanah tersebut," tambahnya.
Bupati mengatakan, tanah tersebut rencananya akan dipergunakan untuk membangun fasilitas umum.
"Rencananya di lahan seluas 5 hektare tersebut akan kita bangun fasilitas umum berupa rumah sakit pratama," ujarnya.
Proses pembangunan fasilitas umum tersebut dilakukan secara bertahap karena untuk meringankan biaya.
"Hal ini kita lakukan tentunya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Karena kemampuan anggaran kita terbatas, maka dari itu pembangunannya dilakukan secara bertahap," katanya.
Bupati juga menyambut baik sikap Fraksi Gerindra yang menolak pengadaan bank tanah tersebut karena dianggapnya nilainya tidak wajar untuk lahan di wilayah pedesaan.
"Kita mengucapkan terima kasih atas koreksi Fraksi Gerindra tersebut, dan kita akan mengupayakan agar pengadaan lahan tersebut tidak melanggar aturan," tandasnya.
Berita Terkait
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib
Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling
Kamis, 28 Maret 2024 22:10 Wib
Disdik Kotim siapkan Rp198 juta untuk renovasi SDN 2 Ramban
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
THR ASN dan tenaga kontrak Kotim dibayar 2 April
Kamis, 28 Maret 2024 18:51 Wib
BBPOM uji 40 sampel takjil di Sampit, berikut penjelasan hasilnya
Kamis, 28 Maret 2024 6:05 Wib
Kapolda Kalteng Safari Ramadhan perkuat toleransi umat beragama
Kamis, 28 Maret 2024 5:39 Wib
BBPOM: Kesadaran pelaku usaha di Sampit terhadap keamanan produk meningkat
Rabu, 27 Maret 2024 15:00 Wib