Kepolisian tetapkan tujuh tersangka pelaku asusila dua bersaudara

id Gunung Mas,Kejahatan Asusila,Polres Gumas,Polres Tewah,Tindakan Asusila

Kepolisian tetapkan tujuh tersangka pelaku asusila dua bersaudara

Ilustrasi (Istimewa)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resort Kabupaten Gunung Mas akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus tindak pidana asusila yang dilakukan terhadap saudara kembar RA (16) dan RI (16) di Kecamatan Tewah.

"Kami sudah melakukan penyidikan dan pendalaman yang intensif, akhirnya cuma tujuh tersangka yang ditetapkan. Sisa terduga pelaku lainnya tidak terbukti melakukan aksi kejahatan tersebut," kaya Kapolsek Tewah, Iptu Priyo Mukyono, di Kuala Kurun, Selasa.

Menurutnya dalam waktu dekat, kepolisian akan melakukan rekonstruksi kasus di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga permasalahan dan proses tindak kejahatannya dapat diketahui secara langsung.

Ia mengatakan olah TKP bertujuan untuk memperjelas posisi kasus, termasuk nantinya menetapkan pasal pidana yang akan dikenakan kepada para tersangka.

Pihaknya menjelaskan, bahwa saat ini ketujuh tersangka yang masih berusia di bawah umur tersebut tetap dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Gumas.

"Meski demikian, para tersangka tetap didampingi oleh pengacara dan psikolog," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah datangkan psikolog dampingi dua bersaudara korban asusila

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada semua pihak, khususnya bagi orang tua agar dapat lebih ketat lagi mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Baca juga: Kasus asusila pelajar harus jadi pelajaran semua pihak

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Dua gadis bersaudara yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, menjadi korban asusila yang diduga dilakukan oleh belasan teman pria mereka.

Kapolsek Tewah Ipda Priyo Mulyono mengatakan, peristiwa memilukan itu bermula Sabtu (8/9/18), ketika korban menantang teman-temanya untuk meminum minuman keras jenis arak tradisional yang disebut anding. Pesta minuman keras itu terlaksana keesokan harinya, Minggu (9/9/18) di sebuah barak.

Diduga akibat mabuk berat, tindakan asusila terhadap kedua korban terjadi. Kedua belia itu menjadi korban pemuas nafsu para pelaku.

Baca juga: Dua bersaudara diduga digilir 17 teman prianya usai pesta miras