RAPBD Perubahan Kotim 2018 defisit 200 persen

id DPRD Kotim,Kotawaringin Timur,Pemkab Kotim,RAPBD Kotim,APBD Perubahan,Kota Sampit,DPRD Kotawaringin Timur

RAPBD Perubahan Kotim 2018 defisit 200 persen

Bupati Kotim H Supian Hadi (kiri) dan Ketua DPRD Kotim H Muhammad Jhon Krisli dalam sebuah rapat paripurna, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Rancangan APBD-Perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, 2018 diajukan ke Gubernur Kalteng dan mengalami defisit sebesar 200 persen..

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Jhon Krisli di Sampit, Senin mengatakan, pengajuan RAPBD-P 2018 setelah mendapat persetujuan dan kesepakatan fraksi-fraksi yang ada di DPRD serta penetapan melalui rapat paripurna.

"Kita berharap RAPBD Perubahan 2018 yang kita ajukan tidak banyak mengalami perubahan atau perbaikan, sehingga bisa segera disahkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda)," tambahnya.

Ia menambahkan waktu penggunaan APBD Perubahan 2018 sangat mepet, sehingga perlu segera di sahkan agar serapan anggaran bisa lebih maksimal.

"Kurang lebih tinggal tiga bulan lagi penggunaan APBD Perubahan 2018, untuk itu organisasi perangkat daerah (OPD) pengguna anggaran di tuntut kerja keras," terangnya.

Dalam kesepakatan itu ditetapkan APBD Perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur 2018 sebesar Rp1,6 triliun lebih.

Berdasarkan kesepakatan tim anggaran eksekutif dan legislatif, struktur RAPBD Perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur 2018 mengalami pergeseran dari APBD Murni 2018, yakni berkurang sebesar Rp39 miliar lebih atau 2,30 persen.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengaku optimis serapan anggaran APBD Perubahan 2018 bisa maksimal dan mencapai target.

"Kami telah perintahkan kepada seluruh OPD pengguna anggaran untuk lebih maksimal lagi melaksanakan program pembangunan yng telah ditetapkan," ucapnya.

Baca juga: APBD Perubahan Kotim alami kekurangan Rp4,2 miliar

Ia menyebutkan, dilihat dari sisi pendapatan APBD Perubahan 2018 memang mengalami penurun dari Rp1,7 triliun turun menjadi Rp1,6 triliun.

Untuk belanja justru mengalami kenaikan dari Rp177 miliar menjadi Rp187 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 5,8 persen.

Sedangkan untuk defisit hampir mencapai 200 persen dari Rp72 miliar lebih, naik menjadi Rp214 miliar.

"Kita yakin pemerintah daerah dengan cara sendiri sesuai dengan ketentuan kekurangan tersebut bisa tertutupi nantinya," demikian Supian Hadi.

Baca juga: APBD Perubahan Kabupaten Kotim 2018 sebesar Rp1,66 triliun