Tak bisa mencari ikan akibat pencemaran sungai, warga minta kompensasi

id WARGA SURATI PERUSAHAAN MINTA KOMPENSASI AKIBAT PENCEMARAN,Ribuan ikan mati,Limbah sawit

Tak bisa mencari ikan akibat pencemaran sungai, warga minta kompensasi

Perwakilan warga Desa Tanah Putih dan Sebabi saat mengadu ke Sekretariat PWI Kotim, Selasa (18/9/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Warga dari Desa Tanah Putih dan Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menyurati sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk meminta kompensasi akibat dugaan pencemaran sungai yang berdampak pada perekonomian mereka.

"Memang hasil pemeriksaan laboratorium belum keluar, tapi kami yakin ribuan ikan mati kemarin itu akibat limbah perusahaan sawit itu. Makanya kami menuntut mereka bertanggung jawab atas nasib kami," kata Hendricus Hendra, perwakilan warga Desa Tanah Putih saat bertandang ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa.

Hendra datang didampingi sejumlah warga lainnya. Mereka mengaku sudah mengirim surat ke perusahaan perkebunan kelapa sawit, ditembuskan ke sejumlah pihak seperti Dinas Lingkungan Hidup, Polres Kotawaringin Timur dan lainnya.

Mereka juga mendatangi Dinas Lingkungan Hidup karena sebelumnya menjanjikan bahwa hasil pemeriksaan sampel air sungai yang diduga tercemar itu akan disampaikan hari ini. Namun ternyata hasilnya belum juga keluar.

Sungai Buluh Tibung, anak Sungai Seranau Kecamatan Telawang diduga telah tercemar sehingga menyebabkan kematian ribuan ikan.

Sejak saat itu, warga mengaku makin kesulitan mendapatkan ikan, padahal mencari ikan adalah mata pencaharian mereka. Untuk itulah mereka meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga limbahnya mencemari sungai untuk bertanggung jawab.

Tuntutan yang disampaikan masyarakat yaitu memberi kompensasi karena warga tidak bisa lagi mencari ikan, membangun keramba ikan untuk warga, serta membangun sumur bor untuk pemenuhan air bersih.

"Dulu banyak penambangan di sungai dan penggunaan potas (racun ikan) tapi tidak sampai ikan mati ribuan ekor seperti kemarin. Kami yakin itu memang karena pencemaran limbah sawit," kata Ejeng, perwakilan warga Desa Sebabi.

Masalah ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan penegak hukum. Polres Kotawaringin Timur sudah meminta keterangan belasan orang dimintai keterangan, termasuk perusahaan.

Kapolres AKBP Mohammad Rommel menegaskan pihaknya serius menyelidiki dugaan pencemaran sungai tersebut. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat.

Polres Kotawaringin Timur sudah mengirim sampel air dan ikan mati untuk diperiksa di laboratorium Mabes Polri. Pemeriksaan ini terpisah dari pemeriksaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup.

Rommel belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut keluar. Sebelum ada hasil pemeriksaan tersebut, Rommel mengaku tidak akan membuat kesimpulan apapun dan tidak membuat pernyataan yang bisa menjadi polemik di masyarakat.