Diskominfo Kotim tingkatkan pembinaan kelompok informasi masyarakat

id Diskominfo Kotim tingkatkan pembinaan kelompok informasi masyarakat,Dinas Komunikasi dan Informatika,Sampit,Multazam

Diskominfo Kotim tingkatkan pembinaan kelompok informasi masyarakat

Kepala Diskominfo Kotim Multazam saat sosialisasi pembinaan kelompok informasi masyarakat, Selasa (18/9/2018). (istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meningkatkan pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) karena keberadaan mereka strategis dalam membantu pemerintah daerah.

"Mereka diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan penyebarluasan informasi, sosialisasi dan diseminasi pembangunan kepada masyarakat desa, kelurahan, kecamatan bahkan sampai tingkat kabupaten," kata Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur Multazam di Sampit, Selasa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 tahun 2010 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, disampaikan bahwa lembaga komunikasi perdesaan adalah kelompok informasi masyarakat atau sejenis lainnya yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.

KIM secara kreatif dan mandiri menjalankan tugas, di antaranya mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk itulah pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa. Seperti sosialisasi yang dilakukan terhadap KIM yang ada di Kecamatan Kotabesi dan Mentaya Hilir Utara.

Untuk mendorong kelompok ini menjalankan tugasnya, maka diperlukan serangkaian persiapan penyiapan sumber daya manusia karena menjadi hal penting yang harus diperhatikan.

Kementerian Kominfo sebagai pemangku kepentingan di bidang informasi, bersama-sama dengan satuan organisasi perangkat daerah Dinas Komunikasi dan Informatika di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, memiliki kewajiban membina dan memberdayakan KIM.

Menurut Multazam, pihaknya memberikan penguatan agar KIM bisa melakukan aktivitas sesuai dengan fungsi umum dan fungsi khususnya berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Kemampuan yang didapat, bisa menjadi modal bagi KIM untuk berperan lebih besar dalam mengelola dan mendayagunakan informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Ia berharap, KIM harus menjadi kreator sekaligus motivator bagi masyarakat di sekitarnya. Mereka harus mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan taraf hidup masyarakat setempat.

"Semakin kuatnya KIM, maka akan memperkuat keberadaan mereka sebagai mitra pemerintah, seperti dalam program penanggulangan kemiskinan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, koperasi ?serta pengembangan seni dan budaya," tambah Multazam.

KIM diminta membantu mengembangkan peluang pasar sehingga potensi lokal bisa memiliki nilai tambah ekonomi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Multazam juga berpesan, masyarakat harus dibina agar bijak dalam menggunakan media "online" atau media sosial demi menjaga keamanan informasi menjadi bagian utama dalam berkomunikasi. Jangan sampai informasi menjadi ancaman atas integritas dalam berbangsa dan bernegara.