Sebanyak 6.820 anjing diberi vaksin rabies

id vaksin rabies,anjing,dkpp,dinkes,Sebanyak 6.820 anjing diberi vaksin rabies

Sebanyak 6.820 anjing diberi vaksin rabies

Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), DKPP Kota Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah memberi vaksin anti rabies (VAR) sebanyak 6.820 ekor anjing.

"Capaian pemberian vaksin anti rabies terhadap hewan penular rabies pada 2018 sudah tercapai 98 persen. Sementara target kita ialah sebanyak 7.000 hewan. Saat ini VAR kita fokuskan pada anjing," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner (Kesmavet) DKPP Kota Palangka Raya, Sumardi, Rabu.

Dia mengungkapkan, selain dilaksanakan oleh petugas Dinas Pertanian Kota Palangka Raya, vaksinasi tersebut juga dibantu oleh kader vasinator.

"Jumlah kader itu sendiri sekitar 30 orang. Sebelum diizinkan memvaksin, para kader itu telah diberikan pelatihan untuk memvaksin hewan penular rabies. Namun saat ini kader vaksinator masih terpusat di wilayah dalam kota," kata Sumardi.

Di sisi lain, dia mengatakan, selama 2018 pihaknya menerima laporan gigitan anjing sebanyak 14 kasus.

"Dari 14 laporan tersebut, 13 diantaranya dinyatakan positif rabies. Meski demikian, kasus tersebut tidak sampai menelan korban jiwa karena korban gigitan anjing segera mendapat perawatan," katanya.

Penyakit rabies dapat ditularkan oleh hewan berdarah panas seperti anjing, kucing maupun kera melalui gigitan atau luka yang terkena liur hewan positif rabies.

Namun demikian, lebih dari 90 persen penularan penyakit yang menyerang susunan saraf ini disebabkan oleh gigitan anjing yang positif rabies.

Sementara tanda-tanda umum hewan yang terjangkit rabies adalah keluar air liur secara berlebihan, tak lagi menuruti perintah pemilik dan menjadi ganas serta menggigit apa yang ditemui. Hewan juga akan sering bersembunyi di tempat teduh dan sejuk.

Sumardi minta masyarakat jika melihat anjing terindikasi rabies atau di gigit anjing untuk segera melapor ke petugas baik di puskesmas maupun langsung ke dinas peternakan.