DPRD Kalteng dukung dan pelajari LHKPN berbasis `online`

id dprd kalteng,lhkpn,sosialiasi lhkpn berbasis online,dprd kalimantan tengah,dprd kalteng pelajari lhkpn online,lhkpn berbasis online

DPRD Kalteng dukung dan pelajari LHKPN berbasis `online`

Sebagian pimpinan dan anggota DPRD Kalteng mendengarkan pemaparan dari perwakilan KPK terkait LHKPN berbasis 'online', di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Rabu (19/9/18). (Foto AntaraKalteng/Jaya W Manurung)

staf kesekretariatan DPRD Kalteng perlu belajar ke KPK tata cara pengisian laporan yang benar
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah mendukung dan siap melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) berbasis dalam jaringan (online) yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah usai memimpin sosialisasi sistem pelaporan LHKPN berbasis `online`, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Rabu mengatakan pemahaman dalam melaksanakan LHKPN serta dukungan jaringan internet perlu mendapat perhatian.

"Sebelumnya kan pelaporan LHKPN dilakukan secara manual. Cara mengisinya pasti berbeda dengan cara `online`. Apalagi `online` itu kan membutuhkan jaringan internet. Dua permasalahan itu lah yang perlu diperhatikan dan diselesaikan," katanya.

Legislator Kalteng dari daerah pemilihan II (Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan) itu, pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada Negara, khususnya masyarakat atas semua bentuk harta dan kekayaan yang dimiliki pejabat negara.

"Adanya sistem pelaporan LHKPN yang semula secara manual, berubah jadi online, sangat kami apresiasi dan dukung sepenuhnya," kata Heriansyah.

Anggota Komisi A DPRD Kalteng Lantas Sinaga yang turut hadir dalam sosialisasi juga mengapresiasi adanya perubahan cara pelaporan LHKPN tersebut. Hanya saja dia menyarankan agar staf kesekretariatan DPRD Kalteng perlu belajar ke KPK tata cara pengisian laporan yang benar.

Lantas mengatakan, staf tersebut nantinya bertugas mengajarkan sekaligus mendampingi pimpinan dan anggota DPRD Kalteng dalam mengisi formulir LHKPN secara online.

"Itu perlu dilakukan agar meminimalisir kesalahan dalam pengisian LHKPN secara online. Sosialisasi ini kan hanya sebatas menginformasikan ada perubahan dari cara manual ke online. Tidak sampai pada teknisnya," kata Lantas.

Sosialisasi sistem pelaporan LHKPN berbasis online yang diselenggarakan di DPRD Kalteng tersebut dihadiri seorang perwakilan KPK, spesialis Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Olivia Kartika.