Pulau-pulau kecil di Kalteng jangan sampai dimiliki asing

id dprd kalteng,ketua fraksi pan dprd kalteng,fraksi pan kalteng,edy rosada,pulau kecil kalteng,perda pulau kecil kalteng

Pulau-pulau kecil di Kalteng jangan sampai dimiliki asing

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Edy Rosada (Ist)

"Insiden pengusiran masyarakat lokal sempat terjadi di salah satu wilayah indonesia, jelas sangat memprihatinkan. Orang asing pun begitu mudah memiliki pulau-pulau kecil yang ada di negeri ini. Jangan sampai itu terjadi juga di Kalteng
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Fraksi Partai Amanat Nasional pendukung DPRD Kalimantan Tengah, meminta Pemerintah Provinsi segera menginventasirasi seluruh pulau-pulau kecil yang ada di provinsi nomor dua terluas di Indonesia itu.

Inventarisasi tersebut bukan hanya untuk mempermudah pengawasan tapi juga mengantisipasi adanya pengusiran terhadap warga lokal yang menghuni pulau-pulau kecil tersebut, kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng Edy Rosada, di Palangka Raya, Kamis.

"Insiden pengusiran masyarakat lokal sempat terjadi di salah satu wilayah indonesia, jelas sangat memprihatinkan. Orang asing pun begitu mudah memiliki pulau-pulau kecil yang ada di negeri ini. Jangan sampai itu terjadi juga di Kalteng," ucapnya.

Permintaan inventarisasi tersebut juga merupakan rangkaian dari rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil tahun 2018-2030, yang sekarang ini sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemprov Kalteng.

Dia mengatakan melalui raperda itu, Fraksi PAN menghimbau kepada pihak Pemprov agar tidak melepas pulau-pulau kecil yang ada di Provinsi ini. Dan, kejadian adanya pulau yang dimiliki warga negara asing di provinsi lain, jangan terjadi di Kalteng.

"Kami dari Fraksi PAN mendukung agar Raperda Zonasi Wilayah Pesisidan pulau-pulau kecil tahun 2018 – 2038 untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Edy.

Anggota Komisi B DPRD Kalteng itu juga menyoroti karakteristik setiap kabupaten/kota yang tentunya memiliki tantangan serta masalah berbeda-beda. Untuk itu, Pemprov Kalteng dan kabupaten/Kota harus senantiasa meningkatkan koordinasi secara komprehensif.

Dia mengatakan, hal itu dipandang perlu agar program yang dibutuhkan setiap kabupaten/kota dapat disinkronisasi dengan Pemprov, sehingga pada saat pelaksaan program yang terrealisasi sesuai kebutuhan.

"Sampai saat ini dalam tataran pelaksanaan program, kami melihat masih belum optimal. Jadi, kami berharap sinergisitas antara kabupaten/kota dan provinsi harus terus terjaga," demikian Edy.