Memenuhi persyaratan, tiga mantan napi masuk DCT Kotim

id Memenuhi syarat, tiga mantan napi masuk DCT Kotim,Pemilu,KPU Kotim,Sampit,Muhammad Rifqi Nasrullah

Memenuhi persyaratan, tiga mantan napi masuk DCT Kotim

Komisioner KPU Kotawaringin Timur, Kalteng, Muhammad Rifqi Nasrullah (kanan berdiri) saat melalsanakan tugasnya di kantor KPU setempat. (Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, mencatat sebanyak tiga mantan narapidana di daerah itu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi Nasrullah di Sampit, Jumat mengatakan, ketiga caleg mantan napi tersebut Partai Golkar, Gerindra dan PKB, masing-masing satu orang.

"Mereka merupakan mantan narapidana umum yang telah selesai menjalani masa tahanan, dan memenuhi ketentuan pencalonan," tambahnya.

Lebih lanjut Rifqi mengatakan, para caleg mantan narapidana umum tersebut juga telah mengumumkan kepada publik bahwa dia mantan terpidana telah selesai menjalani hukuman.

"Sebagai bukti, caleg mantan narapidana tersebut juga wajib menyampaikan surat keterangan dari pimpinan media bahwa yang bersangkutan telah mengumumkan ke publik lewat media," terangnya.

Rifqi juga mengatakan, tidak hanya itu saja, dalam berkas pencalonan itu yang bersangkutan juga diwajibkan melampirkan salinan putusan pengedalian yang telah berkekuatan hukum tetap, keterangan dari lembaga pemasyarakatan bahwa telah selesai menjalani masa pembinaan.

"Mereka semua telah melengkapi persyaratan sehingga yang bersangkutan diperbolehkan menjadi caleg," jelasnya.

Menurut Rifqi, di Kotawaringin Timur tidak ada partai politik yang mengusung atau mengajukan caleg mantan koruptor.

"Dari awal kami sudah memberitahukan ke seluruh partai politik peserta Pemilu untuk tidak mengusung caleg mantan koruptor, dan hal itu ditaati oleh partai politik," ucapnya.

Sementara itu, di Kotawaringin Timur saat ini ada sebanyak 529 Caleg yang telah masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

"Sebelum penetapan ada sebanyak 531 Caleg, dan jumlah itu berkurang dua orang. Dua Caleg yang mengundurkan diri tersebut dari partai politik PKS," jelasnya.