2 Hakim Tipikor berhasil selamat dari kebakaran

id rumah hakim terbakar,rumah hakim tipikor terbakar,hakim tipikor palangka raya,hakim,Yuliarta ,Agus Windana

2 Hakim Tipikor berhasil selamat dari kebakaran

sejumlah petugas pemadam kebakaran Kota Palangka Raya memadamkan sisa kobaran api yang memakan bangunan rumah yang dihuni dua orang hakim, Jumat (21/9/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Saat itu saya di dalam kamar mandi, curiga banyak asap hitam masuk ke dalam. Ketika saya mau menanyakan munculnya asap hitam itu kepada teman saya, tapi tiba-tiba mereka berteriak kebakaran
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sebuah rumah Dinas Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah di Jalan Untung Surapati, yang dihuni Hakim Tindak Pidana Korupsi (tipikor) terbakar,  Jumat (21/9/18) sekitar pukul 07.00 wib.

Meski api diduga berasal dari atap rumah tersebut cepat tersebar membakar bangunan, namun dua orang hakim Tipikor dan seorang staff yang sedang berada di dalam berhasil menyelamatkan diri. Kedua orang hakim Tipikor itu yakni, Yuliarta umur 42 dan Agus Windana umur 42.

"Saat itu saya di dalam kamar mandi, curiga banyak asap hitam masuk ke dalam. Ketika saya mau menanyakan munculnya asap hitam itu kepada teman saya, tapi tiba-tiba mereka berteriak kebakaran," cerita Yuliarta, salah seorang hakim yang menghuni rumah terbakar itu.

Dia mengatakan api yang muncul dari bagian atap di salah satu bagian rumah sangat cepat membakar bangunan rumah dinas tersebut. Meski begitu, dia dan dua temannya berhasil menyelamatkan beberapa unit mobil yang terparkir di sekitar rumah.

Hanya saja sejumlah barang-barang berharga milik mereka, hanya sebagian yang berhasil diselamatkan. Sebab, peristiwa tersebut terjadi di pagi hari dan sedang bersiap untuk pergi ke kantor Pengadilan Tipikor.

"Api berasal dari bagian atas rumah, kebakaran ini jelas akibat korseleting listrik," kata Yuliarta.

Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar menegaskan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi guna memastikan apa penyebab kebakaran tersebut.

Dia mengatakan telah memerintahkan personil polres Palangka Raya tidak hanya melakukan identifikasi, tapi juta menggelar olah tempat kejadian perkara, serta mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian.

"Penyebab masih kami lakukan penyelidikan, namun berdasarkan keterangan beberapa saksi bahwa api memang berasal dari atas rumah dan dugaannya korseleting listrik," demikian Timbul.