Polisi ringkus komplotan pencuri aki tower lintas kabupaten

id Polisi ringkus komplotan pencuri aki tower lintas kabupaten,BTS,Pengepul rongsokan,Seruyan

Polisi ringkus komplotan pencuri aki tower lintas kabupaten

Kelima pelaku pencurian aki tower atau BTS saat diamankan pihak kepolisian. (istimewa)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor (Polres) Seruyan, Kalimantan Tengah, bersama tim Pos Polisi Bangkal dan anggota Pos Polisi Danau Seluluk, berhasil membekuk jaringan pencuri aki tower (base transceiver station/BTS) yang beraksi di sejumlah kabupaten.

"Mereka kami tangkap di rumah, berikut dengan barang buktinya. Sementara aksi mereka dilakukan di tower atau BTS Desa Terawan Kecamatan Seruyan Raya dan Jalan Jenderal Sudirman km 105 Desa Rungau Raya Kecamatan Danau Seluluk," kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kepala Satuan Reskrim Iptu Wahyu S Budiarja di Kuala Pembuang, Jumat.

Kelima pelaku ini berinisial EB (48), YA (26), AS (37), Y (37) dan KA (41). Pelaku ada yang berasal dari Kabupaten Seruyan dan juga Kotawaringin Timur. Sementara itu ada sebanyak lima orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang, adalah Hasan, Jabrik, Akbar, Ardi dan Giarto.

Kasus ini bermula ketika polisi mendapatkan laporan adanya kehilangan aki yang biasa tersimpan di dalam tower. Kemudian laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

Setelah penyelidikan dilakukan, polisi mendapatkan informasi bahwa kelima orang ini merupakan pelaku pencurian. Akhirnya mereka langsung digerebek dan diringkus di rumah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman km 115.

"Rumah tersebut merupakan milik salah satu pelaku. Setelah informasi terhimpun kami pun langsung melakukan penggerebekan dan menangkap mereka," ujar Wahyu.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu buah gembok kunci, satu buah rantai gembok besi, dua buah kunci ring dengan ukuran 12-13 dan 14-15 serta satu lembar baju lengan panjang berwarna hitam abu- abu.

Menurut pengakuan para pelaku, barang hasil curian tersebut dijual kepada pengepul rongsokan di wilayah Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur. Namun aki tower atau BTS tersebut sudah dibawa ke Jawa karena setiap barang rongsokan yang ditampung di Desa Sebabi selalu dikirim kesana.

Para pelaku merupakan jaringan spesialis pencuri baterai aki tower atau BTS di sejumlah tempat seperti di wilayah Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat. Kasus ini masih terus didalami untuk dikembangkan, sehingga lima pelaku lainnya dapat segera diringkus.

"Para pemilik atau pengelola tower diharapkan dapat meningkatkan pengamanannya guna mencegah aksi pencurian seperti ini kembali terulang. Seperti memperkuat kunci yang digunakan ataupun menugaskan seseorang yang secara berkala dapat memantau kondisi tower," pungkasnya.