BPJS Kesehatan tingkatkan pelayanan rujukan online

id BPJS Kesehatan tingkatkan pelayanan rujukan online,Muara Teweh,JKN-KIS,PWI

BPJS Kesehatan tingkatkan pelayanan rujukan online

Peserta media ghatering  BPJS dan PWI Barito Utara memperlihatkan aplikasi fitur kartu KIS di Muara Teweh, Jumat. (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan implementasi rujukan online guna memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

"Di era sekarang, masyarakat mau yang serba mudah dan cepat. Untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat tersebut, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan kondisi zaman now dengan memanfaatkan teknologi rujukan online," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Iwan Adriady dalam acara Media Gathering yang juga dihadiri oleh ketua PWI Kabupaten Barito Utara Roby Cahyadi di Muara Teweh, Jumat.

Menurut Iwan, penerapan digitalisasi rujukan atau rujukan online dalam Program JKN-KIS bertujuan untuk memberi kemudahan dan kepastian bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan rujukan.

Sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation dimana data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien.

Selain itu, karena paperless, jadi meminimalisir potensi kendala yang terjadi akibat pasien karena lupa membawa surat rujukan, ujarnya.

"Selain Rujukan Online, kami juga memperkenalkan Aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan layanan hanya dalam genggaman, dengan Aplikasi Mobile JKN peserta JKN-KIS dapat melakukan pendaftaran peserta JKN-KIS, cek tagihan, mengubah data, informasi terbaru program JKN-KIS, skrining kesehatan dan melihat riwayat pelayanan kesehatan, serta adanya fitur Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital yang dapat digunakan saat berobat pada fasilitas Kesehatan, aplikasi ini dapat didownload secara gratis melalui playstore atau appstore," kata dia.

Iwan menjelaskan, BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU Nomor 24 Tahun 2011 terus berupaya memberikan Pelayanan yang terbaik kepada peserta.

Sehingga peserta JKN-KIS mendapat pelayanan kesehatan berkualitas, peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan pun kian dioptimalkan melalui berbagai pengembangan sistem teknologi. Salah satunya adalah sistem rujukan online.

"Sejak 15 Agustus 2018 lalu BPJS Kesehatan menerapkan uji coba digitalisasi rujukan (rujukan online) yang terbagi menjadi tiga fase sampai dengan 30 September 2018. Sehingga diharapkan per 1 Oktober 2018 seluruh fasilitas kesehatan sudah dapat menerapkan rujukan online tanpa terkendala," jelas dia.

Dia mengatakan dari hasil ujicoba fase 1 dan 2, BPJS Kesehatan juga menerima masukan-masukan konstrukstif dari FKTP, FKRTL maupun peserta terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi kendala di lapangan.

Misalnya masih ada data dokter spesialis/subspesialis yang kurang lengkap, mapping rumah sakit tujuan rujukan yang belum sesuai dan rujukan kasus-kasus khusus yang belum seluruhnya terakomodiasi dalam sistem.

"Kini, memasuki ujicoba fase 3, telah dilakukan berbagai penyempurnaan antara lain pertama kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS)," ucap dia.

Dia menambahkan selanjutnya dilakukan perbaikan data mapping FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya.

Kemudian penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti manker, hemodialisa, thallasemia, hemofilia, transplantasi Hati, transpalantasi ginjal, TB, jiwa dan kusta.

"Melalui penyempurnaan-penyempurnaan tersebut diharapkan dalam fase 3 ini pelaksanaan sistem rujukan online ini akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan," ujar Iwan.

Adanya terobosan ini diyakini dapat menjawab kebutuhan peserta di era digitalisasi sekarang, harapannya kualitas layanan akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, disampaikan Iwan untuk cakupan kepesertaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh yang telah mencapai Universal Health Coverage yaitu Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya. Kabupaten Barito Utara sendiri diharapkan akan menyusul dalam waktu dekat.