Peluncuran kamus Bahasa Sampit tingkatkan pelestarian bahasa

id Peluncuran kamus Bahasa Sampit tingkatkan pelestarian bahasa,Dadang H Syamsu,Pegiat bahasa

Peluncuran kamus Bahasa Sampit tingkatkan pelestarian bahasa

Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu saat peluncur kamus kecil Bahasa Sampit, Jumat (21/9/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pegiat Bahasa Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, meluncurkan kamus kecil sebagai upaya meningkatkan pelestarian dan kembali memasyarakatkan Bahasa Sampit.

"Namanya saja kamus `kurik` atau kamus kecil, jadi isinya juga masih terbatas. Ini digagas kawan-kawan di STKIP Muhammadiyah Sampit. Kami berharap banyak justru pemerintah yang lebih aktif dan nantinya membuat kamus yang lebih lengkap," kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu di Sampit, Jumat.

Peluncuran kamus kecil Bahasa Sampit dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Baamang. Selama ini tempat ini memang menjadi pusat pelatihan bagi masyarakat yang ingin belajar Bahasa Sampit yang digagas mahasiswa STKIP Muhammadiyah Sampit setiap akhir pekan.

Peluncuran kamus Bahasa Sampit dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Suparmadi, Ketua STKIP Muhammadiyah Sampit Apuanor, Camat Baamang HM Yusransyah serta sejumlah tokoh masyarakat setempat seperti H Burhanudin, Asyikin Arpan dan lainnya.

Dadang merupakan salah satu pegiat yang gencar mengajak masyarakat kembali menggunakan Bahasa Sampit. Dia mengaku prihatin karena makin sedikit warga yang menggunakan Bahasa Sampit dan lebih memilih bahasa lain seperti Bahasa Banjar.

Dia mengajak masyarakat melestarikan Bahasa Sampit dengan cara menggunakan bahasa itu dalam komunikasi keseharian dalam keluarga. Harapannya, anak-anak mereka juga akan ikut menggunakan Bahasa Sampit hingga turun temurun.

Pemerintah diharapkan peduli melestarikan dan kembali membumikan Bahasa Sampit. Jangan sampai Bahasa Sampit makin tergusur hingga akhirnya musnah.

Dadang yang juga Ketua Badan Legislasi DPRD Kotawaringin Timur menambahkan, merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2017 tentang Rencana Induk Pariwisata Kotawaringin Timur hingga 2025, dijelaskan bahwa wisata tidak hanya meliputi wisata alam, tetapi juga wisata budaya.

Dalam hal ini, penggunaan Bahasa Sampit menjadi bagian dari wisata budaya. Untuk itulah pemerintah diminta peduli melestarikan dan mengembangkan Bahasa Sampit.

"Tahun 2019 kami di DPRD akan mengusulkan regulasi tentang budaya daerah seperti penggunaan Bahasa Sampit pada hari tertentu, muatan lokal, kue tradisional Sampit, pakaian khas Sampit dan pendidikan," ujar Dadang.

Saat ini penutur Bahasa Sampit tersebar di Kecamatan Baamang, Mentawa Baru Ketapang, Seranau, Kotabesi dan Cempaga. Jumlahnya diperkirakan terus berkurang sehingga dikhawatirkan Bahasa Sampit akan musnah.

Melestarikan bahasa daerah merupakan tanggung jawab semua pihak. Masyarakat yang merupakan asli Sampit, lahir di Sampit, sudah seharusnya bisa menggunakan Bahasa Sampit dan melestarikannya karena itu merupakan sebuah kebanggaan.