Peredaran narkotika di Kotim sudah memprihatinkan

id dprd kotim,narkotika,sabu,pengedar,Peredaran narkotika di Kotim sudah memprihatinkan

Peredaran narkotika di Kotim sudah memprihatinkan

Ilustrasi (Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo menilai peredaran narkotika di wilayah kabupaten itu sudah pada ambang memprihatinkan.

"Kita katakan memprihatinkan karena setiap hari selalu ada pemakai maupun pengedar narkotika yang tertangkap oleh aparat kepolisian. Hal ini menandakan dan bukti jika peredaran narkotika cukup marak," katanya di Sampit, Senin.

Handoyo menilai penegakan hukum masih belum memberikan efek jera kepada para pelaku. Maka dari itu dia berharap agar seluruh bandar maupun pengedar diberikan hukuman maksimal.

"Prihatin kita melihat kondisi demikian, daerah kita dirusak dengan peredaran barang haram yang merusak berbagai kalangan terutama generasi muda. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan kita sudah kondisi darurat narkotika, karena hampir setiap hari selalu ada tangkapan dari polisi untuk pelaku kejahatan sektor ini," ucapnya.

Pengedar, maupun pengguna tidak hanya dari kalangan kaum laki-laki, namun juga perempuan.

Handoyo berharap ada formulasi baru untuk menekan peredaran narkotika di Kotawaringin Timur. Salah satunya juga dengan penerapan hukum maksimal.

"Kami ingin pelaku tersebut dikenakan pasal lainnya kepada bandar narkoba. Dengan adanya hukum maksimal maka nantinya akan memberikan efek jera," terangnya.

Handoyo mengatakan, hukuman yang tidak memberikan efek jera itu banyak contohnya. Seperti beberapa mantan terpidana narkotika itu tertangkap kembali karena kasus yang sama.

Artinya penegakan hukum untuk memberikan efek jera itu tidak tercapai. Kondisi demikian jika terus berulang maka tidak bisa menekan peredaran narkotika di Kotawaringin Timur.

"Kalau bisa juga perlakukan khusus kepada terpidana narkotika diberikan. Mereka mesti diisolir tempat pidananya supaya tidak bisa berhubungan dengan dunia luar, karena kasus narkotika ini masuk dalam kejahatan yang membuat rusak bangsa ini sama halnya dengan kejahatan terorisme," tegasnya.