Bupati Supian Hadi evaluasi SOPD rendah realisasi retribusi daerah

id Bupati Supian Hadi evaluasi SOPD rendah realisasi retribusi daerah,Pajak,Pendapatan,Kotim,Bappenda,Marjuki,Sampit,Badan Pengelola Keuangan Daerah,PAD

Bupati Supian Hadi evaluasi SOPD rendah realisasi retribusi daerah

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotim, Marjuki. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit, Kalteng, 25/9 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menurunkan target pendapatan dari sektor retribusi daerah akibat belum optimalnya realisasi pendapatan melalui satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) pemungut retribusi.

"Target awal sebesar Rp15 miliar, tapi saat pembahasan APBD Perubahan ini banyak SOPD minta target diturunkan dengan berbagai alasan. Akhirnya target pendapatan retribusi daerah dari 16 SOPD pemungut itu hanya menjadi Rp12,8 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotawaringin Timur, Marjuki, di Sampit, Selasa.

Marjuki mengakui penurunan target retribusi daerah itu menjadi perhatian serius Bupati H Supian Hadi. Bahkan menjadi bahan bagi bupati mengevaluasi kinerja masing-masing SOPD pemungut tersebut.

Untuk menutupi penurunan target retribusi daerah, akhirnya pemerintah daerah menaikkan target pendapatan dari sektor pajak daerah yang dipungut oleh Bappenda, dari Rp55 miliar menjadi Rp57,8 miliar. Saat ini realisasi pajak daerah oleh Bappenda sudah mencapai 94,03 persen, sedangkan realisasi retribusi daerah baru 50,17 persen.

Marjuki mengajak semua pihak, khususnya SOPD pemungut untuk lebih gencar menggali dan menagih retribusi daerah. Pembangunan Kotawaringin Timur masih membutuhkan biaya sangat besar sehingga diharapkan kontribusi besar dari pendapatan pajak dan retribusi daerah.

Tahun ini pemasukan dari sumbangan pihak ketiga yang ditarget Rp25,8 miliar, tidak bisa direalisasikan karena aturan tidak lagi memperbolehkan itu. Kehilangan potensi pendapatan itu diharapkan bisa ditutupi dengan mengoptimalkan sumber-sumber lain, termasuk pajak dan retribusi daerah.

Marjuki menilai potensi pajak daerah dan retribusi daerah Kotawaringin Timur masih cukup besar. Tinggal keseriusan SOPD masing-masing membuat terobosan dan menjalin sinergi dengan pihak lain agar peningkatan itu bisa dicapai.

"Seperti kata Pak Bupati. Harus serius, konsen dan mau berkeringat atau mau bekerja keras. Buktinya beberapa SOPD mampu menemukan potensi baru pendapatan yang cukup bagus," kata Marjuki.

Pendekatan yang baik sangat diperlukan agar masyarakat yang menjadi objek pajak atau retribusi, sadar dan bersedia memenuhi kewajibannya membayar pajak atau retribusi daerah. Langkah itu harus dilakukan secara serius agar membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

Pajak menjadi faktor sangat penting dalam kelangsungan pembangunan nasional dan daerah. Besar atau kecilnya realisasi pajak, bisa menggambarkan tingkat kemandirian suatu daerah karena akan terukur pada tingkat kemampuan membiayai sendiri pembangunan di daerah.