Jakarta (Antaranews Kalteng) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir yang terkait dengan situs skandal kandidat calon wakil presiden Sandiaga Uno.
"Kami dapat permintaan dari Mabes Polri untuk pemblokiran pukul 9 pagi. Kemudian kami koordinasi ke dalam. Jam 10.30 sistem kami yang langsung terkoneksi dengan ISP, bekerja untuk melakukan permintaan untuk segera diblokir," kata Plt Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat ditemui di Kominfo, Selasa.
Menurut Ferdinandus, situs tersebut dipastikan bernada kampanye hitam atau black campaign, apalagi sekarang sudah masuk ke masa kampanye.
"Karena, ya, memang posisi kita sedang proses pemilihan presiden. Nama yang muncul adalah wakil presiden kita," kata dia.
Sebelumnya, beredar situs bermuatan negatif tentang Sandiaga Uno, sejumlah operator seluler sudah menutup akses ke situs tersebut, namun, masih ada yang dapat membukanya.
Ferdinandus menjelaskan setidaknya operator membutuhkan waktu satu hari setelah permintaan blokir dari kementerian.
Berita Terkait
Kominfo: 4,8 juta konten negatif diblokir sejak 2018
Jumat, 23 Februari 2024 10:40 Wib
Pemkab Kapuas buka layanan pengaduan
Jumat, 16 Februari 2024 22:04 Wib
Karyawan Solitech diperiksa Kejagung terkait kasus BTS Kominfo
Rabu, 31 Januari 2024 13:06 Wib
Diskominfo Palangka Raya tingkatkan kinerja pelayanan informasi publik
Senin, 4 Desember 2023 18:05 Wib
Kominfo Palangka Raya libatkan PKK wujudkan ruang digital sehat
Minggu, 26 November 2023 19:34 Wib
Kominfo Palangka Raya: Waspada hoaks jelang Pemilu 2024
Selasa, 21 November 2023 5:31 Wib
Dua tersangka korupsi BTS 4G Kominfo segera sidang perdana 16 November
Selasa, 14 November 2023 23:26 Wib
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi ditetapkan tersangka korupsi BTS 4G
Jumat, 3 November 2023 15:33 Wib