Kadis Kominfo berang jaringan listrik radio terancam diputus

id Gunung Mas,Kabupaten Gumas,Kuala Kurun,Kominfo Gumas,Pemkab Gumas

Kadis Kominfo berang jaringan listrik radio terancam diputus

Kadis Kominfo SP Kabupaten Gunung Mas, Dihel (Foto Antara Kalteng / Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Kepala Dinas Kominfo SP Gunmas, Dihel menjadi berang lantaran jaringan listrik PLN Kuala Kurun di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Hamauh FM Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas, terancam diputus.

“Masa tidak ada toleransinya. Tidak boleh main ancam memutuskan begitu dong. Harus ada prosedur berlakunya,” ucapnya di ruang kerjanya, Selasa sore.    

Ia mengatakan, memang pihaknya ada keterlambatan pembayaran untuk jaringan listrik di radio tersebut karena anggarannya masuk di APBD Perubahan.

“Ini tidak ada kesengajaan dari kami, tapi kalau di dinas pemerintahan memang ada aturan dan prosedur dalam mengeluarkan uang,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, seharusnya pihak PLN Kuala Kurun harus memperhatikan etika terhadap pelanggannya. Jangan langsung memberitahukan akan melakukan tindakan pemutusan jaringan.

"Harus diperhatikan etika sopan santunya. Ini, surat peringatan saja tidak ada malah memberitahu via telepon akan melakukan pemutusan,” tandasnya.

Radio yang memiliki frekwensi 98,7 FM tersebut sejauh ini menjadi corong pemerintah setempat untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Dan juga sebagai hiburan masyarakat. Bagaimana reaksi masyarakat, jika sampai radio kita off alias tidak mengudara,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Rayon PLN Kuala Kurun, Sugimin mengatakan, pihaknya sudah sering memberitahukan surat penagihan, namun tidak ditanggapi, sedangkan batas pembayaran harus dilakukan pada tanggal 20 September 2018.

 “Dari awal bulan sudah kami kasih informasi dan surat penagihan. Pemutusan itu, sifatnya hanya sementara sampai dengan adanya pembayaran,” katanya.

Baca juga: Kominfo buka layanan aduan terkait kebocoran data di Facebook