Diduga sengaja dibakar untuk perumahan, Polres Kotim selidiki kebakaran lahan

id Diduga sengaja dibakar untuk perumahan, Polres Kotim selidiki kebakaran lahan,Karhutla,Sampit

Diduga sengaja dibakar untuk perumahan, Polres Kotim selidiki kebakaran lahan

Tim gabungan berjibaku dengan api dan asap saat memadamkan kebakaran lahan di Jalan MT Haryono Sampit, Selasa (25/9/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Kebakaran lahan cukup luas terjadi di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, diduga disengaja dengan tujuan persiapan lahan untuk dibangun perumahan warga.

"Analisa kami, lahan ini kemungkinan akan digunakan untuk permukiman warga atau perumahan karena jalan sudah dibuka dan tanah pembeli sudah dikapling," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Bagian Operasional AKP Boni Ariefianto di Sampit, Selasa.

Sejak siang hingga sore, tim gabungan berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Jalan MT Haryono Barat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pemadaman cukup sulit dilakukan karena lahan yang terbakar merupakan gambut tebal dan banyak bekas belukar yang sangat mudah terbakar.

Boni memperkirakan luas lahan yang terbakar lebih dari empat hektare. Petugas menjaga agar kebakaran tidak meluas ke lahan-lahan lainnya di kawasan itu.

Kebakaran itu diduga kuat dilakukan secara sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dugaan itu makin kuat karena tim mendapati sejumlah bukti dan keterangan saksi bahwa beberapa lahan sudah dibersihkan atau ditebas sebelum ditemukan terbakar.

"Akan kami lakukan upaya hukum dengan memasang garis polisi dan memanggil para pemilik lahan. Kalau memang ditemukan bukti unsur-unsur kesengajaan maka akan diproses hukum, pemilik maupun pembakarnya," tegas Boni.

Indikasi pembakaran lahan cukup marak di Jalan MT Haryono Barat. Kiri dan kanan sepanjang jalan yang baru dibuka itu merupakan lahan kosong dan cukup jauh dari perumahan penduduk sehingga sangat rawan tindakan pembakaran lahan untuk tujuan pembersihan lahan.

Belum lama ini beberapa lokasi juga dipasangi garis polisi karena diduga kuat sengaja dibakar untuk pembersihan lahan. Saat ini penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut.

Ada enam kasus kebakaran lahan di sejumlah kecamatan yang sedang ditangani Polres Kotawaringin Timur. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian perkaranya mulai disidangkan.

Polres Kotawaringin Timur menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembakaran lahan. Asap akibat kebakaran lahan akan menimbulkan dampak buruk kepada masyarakat luas.