Komplotan pencuri aki tower lintas kabupaten dibekuk, korban bermunculan

id Komplotan pencuri aki tower lintas kabupaten dibekuk, korban bermunculan,Pencuri tower,Seruyan

Komplotan pencuri aki tower lintas kabupaten dibekuk, korban bermunculan

Barang bukti baterai tower yang berhasil diamankan Polres Seruyan. (istimewa)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan Kalimantan Tengah, mengembangkan penyelidikan kasus komplotan pencuri aki tower telekomunikasi lintas kabupaten karena makin banyak korban yang menyampaikan laporan kehilangan.

"Kami terus melakukan pendalaman kasus ini guna pengembangan lebih lanjut, diduga masih ada kelompok lain yang tergabung dalam satu jaringan," kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyu S Budiarja di Kuala Pembuang, Selasa.

Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan kehilangan di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Seruyan maupun Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Seruyan, sedang melakukan penyelidikan dan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar kelompok pelaku lainnya yang belum tertangkap. Para pelaku diduga sindikat atau spesialis baterai tower.

Wahyu menjelaskan, kendati di wilayah Seruyan hanya ditemukan dua tempat kejadian perkara pencurian dari lima orang pelaku, namun setelah melakukan koordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur, ternyata banyak barang serupa yang diduga digasak oleh kelompok ini.

"Sudah ada tim yang dibentuk untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang tergabung dalam kelompok yang sudah diketahui identitasnya ini. Kami pun terus melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Kotawaringin Timur untuk memburu para pelaku," ujarnya menambahkan.

Satreskrim Polres Kotawaringin Timur dan Seruyan bersinergi untuk memburu kelompok lainnya, karena para pelaku ini juga pernah beraksi di wilayah Kotawaringin Timur.

Sementara itu penadah baterai curian saat ini sudah mendekam di penjara. Dia diringkus bersama dengan kelompok yang sudah tertangkap. 

Barang bukti yang berhasil diamankan tidak hanya puluhan baterai saja, namun juga kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Sebelumnya kelima orang pelaku yang berinisial EB (48), YA (26), AS (37), Y (37) dan KA (41) berhasil diringkus di salah satu rumah tersangka yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Km. 115, mereka berasal dari Seruyan dan Kotawaringin Timur.

Aksi mereka dilakukan di tower Desa Terawan Kecamatan Seruyan Raya dan Jalan Jenderal Sudirman Km 105 Desa Rungau Raya Kecamatan Danau Seluluk.