Pemkab Gunung Mas dorong inovasi peningkatan kualitas penggunaan dana desa

id Gunung Mas,Pemkab Gumas,Kabupaten Gumas,Kuala Kurun,Dana Desa

Pemkab Gunung Mas dorong inovasi peningkatan kualitas penggunaan dana desa

Kantor Bupati Gunung Mas di Kuala Kurun. (mengkatip.blogspot.co.id)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, mendorong aparatur desa berinovasi dalam meningkatkan kualitas penggunaan dan pengelolaan dana desa, di antaranya melalui program Program Inovasi Desa (PID)

"Dengan pelaksanaan PID tersebut, akan mampu meningkatkan kualitas penggunaan dana desa, melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang lebih inovatif terhadap kebutuhan masyarakat desa,” ucap Asisten III Setda Gumas Agung pada sosialisasi P2KTD dan rakor TIK dan PID tahun 2018 di Aula DP3D setempat, Senin.

Melalui PID tersebut, kata dia, diharapkan dapat menjawab kebutuhan desa terhadap layanan teknis yang berkualitas, merangsang munculnya inovasi dalam praktik pembangunan dan solusi inovatif untuk menggunakan dana desa secara tepat dan seefektif mungkin.

”PID ini diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan didukung pendanaan dan perancangan program bersama dengan Bank Dunia, melalui restrukturisasi program yang difokuskan pada pendampingan desa dalam pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa,” katanya.

Desa akan menerima manfaat seperti fasilitasi dan pendampingan untuk saling bertukar pengetahuan dan belajar kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang inovatif, fasilitasi dan pendampingan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

”Selain itu, desa juga dapat memanfaatkan jasa layanan teknis untuk meningkatkan kualitas kegiatan pembangunan, serta memperoleh kesempatan dan akses untuk meningkatkan kapasitas kegiatan perekonomian,” ujarnya.

Baca juga: Kejari Gumas tahan mantan Kades Kasintu korupsi

Sementara itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Gunung Mas Jepin mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana desa, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia, terutama aparatur desa dalam kemampuan tata kelola desa.

”Peserta sosialisasi PID ini sebanyak 69 orang, terdiri dari 24 orang dari tim inovasi kabupaten PID, ketua TPID 12 orang, tenaga ahli kabupaten satu orang, tenaga ahli P3MD enam orang, asisten tenaga ahli kabupaten lima orang, pendamping desa teknik infrastruktur 14 orang, serta calon menyedia P2KTD tujuh orang,” katanya.

Baca juga: Dana desa bisa digunakan untuk pengembangan pariwisata