Pejabat Kotim diminta tidak memandang negatif mutasi

id Pejabat Kotim diminta tidak memandang negatif mutasi,Badan kepegawaian daerah,BKD,Alang Arianto,Sampit

Pejabat Kotim diminta tidak memandang negatif mutasi

Kepala BKD Kotim Alang Arianto memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat di instansi yang dipimpinnya, Jumat (28/9/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, diminta tidak memandang negatif mutasi jabatan karena itu merupakan hal yang pasti terjadi.

"Tidak ada jabatan yang abadi, tapi mutasi itu pasti. Mutasi itu karena kebutuhan organisasi untuk optimalisasi kinerja pemerintah daerah. Bukan karena suka atau tidak suka terhadap seseorang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Alang Arianto saat memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat di instansi itu, Jumat.

Jabatan yang diserahterimakan di antaranya Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dari Wiyono kepada Wignyo Susanto. Wiyono dimutasi menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, posisinya digantikan Wignyo Susanto yang sebelumnya merupakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Serah terima jabatan ini menindaklanjuti mutasi besar-besaran di lingkup pemerintah daerah setempat. Rabu (26/9) lalu, Bupati H Supian Hadi melantik 415 pejabat eselon IV, III dan II.

Badan Kepegawaian Daerah melakukan serah terima jabatan lebih cepat agar semua pejabat terkait yang dilantik bisa langsung bekerja. Langkah ini diharapkan juga dilakukan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lainnya agar kinerja pemerintah tetap berjalan optimal tanpa terganggu proses transisi adaptasi pejabat.

Serah jabatan pejabat eselon II yakni kepala SOPD, rencananya dilaksanakan serentak di halaman kantor bupati pada Senin (1/10) nanti. Selanjutnya disusul serah terima jabatan pejabat lainnya seperti jabatan camat dan lainnya, diharapkan juga segera dilakukan di instansi masing-masing.

Alang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga tahu apa yang harus dilakukan. ASN harus menunjukkan disiplin dan profesionalitas untuk melayani masyarakat.

Kesungguhan itu nantinya juga akan berdampak terhadap pribadi ASN tersebut. Keseriusan dalam bekerja akan membentuk seseorang menjadi ASN yang berkualitas.

"Mutasi itu akan memberikan beragam pengalaman agar lebih berkompeten dalam bersaing. Jenjang karier ASN itu sudah ada aturannya, makanya kita tunjukkan kinerja kita," ajak Alang.

Alang menyadari, mutasi jabatan tidak bisa mengakomodasi keinginan semua orang, sehingga wajar jika ada yang kecewa atau kurang puas. Mutasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk menunjang program kerja yang dibuat kepala daerah.

Saat ini ada sekitar 3.500 pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Secara khusus Alang mengajak pegawai Badan Kepegawaian Daerah untuk selalu disiplin karena akan menjadi contoh bagi pegawai di instansi lainnya.