Pemberian vaksin MR di Barito Utara sudah 75,9 persen

id Pemberian vaksin MR di Barito Utara sudah 75,9 persen,Barut,Rubella,Dinas Kesehatan

Pemberian vaksin MR di Barito Utara sudah 75,9 persen

Petugas kesehatan dari Puskesmas Kelurahan Lanjas  Kecamatan Teweh Tengah memberikan pelayanan vaksin MR secara jemput bola di Masjid Alhuda RT 14 Muara Teweh, Sabtu. (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)- Pencapaian pelaksanaan pemberian vaksin campak dan rubella (MR) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sampai akhir September 2018 telah mencapai 75,9 persen dari target pemerintah pusat 95 persen.

"Pemberikan vaksin MR secara gratis ini diperpanjang sampai 31 Oktober 2018 dan di Barito Utara sudah mencapai 75,9 persen," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Siswandoyo di Muara Teweh, Selasa.

Menurut Siswandoyo upaya dinas kesehatan dalam mengejar target adalah dengan melaksanakan jemput bola dan Alhamdulillah kesadaran warga juga bisa meningkat dengan membangun pos-pos di tempat strategis yang bisa dijangkau warga, dengan menyiapkan tenaga kesehatan.

"Petugas kesehatan mendatangi warga di setiap rukun tetangga (RT) sehingga pencapaian vaksin meningkat," katanya.

Siswandoyo mengatakan penyakit campak dan rubella juga dapat di cegah dengan memberikan imunisiasi terhadap anak yang berusia sembilan bulan hingga 15 tahun.

Harapan kedepan, karena tersisa sekitar 20 persen, nanti dengan tersisa satu bulan capaian masih bisa dikejar. 

"Kendala yang dihadapi masih tetap sama yakni daya masyarakat itu masih belum yakin dengan alasan-alasan yang kita sampaikan seperti masalah kehalalan.Masih ada keraguan dari para orang tua untuk memberikan vaksin MR tersebut kepada anak-anaknya," jelas dia.

Padahal, tambahnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdatul Ulama (NU) juga telah mendukung dan menyarankan untuk pemberian vaksin MR ini kepada anak-anak.

"Kami harapkan, kesadaran dari masyarakat akan pemberian vaksin MR lebih meningkat, sehingga di Kabupaten Barito Utara tidak terjadi wabah Rubella atau kasus luar biasa (KLB)," ujarnya.