Prihatin nasib pegawai kontrak, ini upaya Pemkab Kotim

id Prihatin nasib pegawai kontrak, ini upaya Pemkab Kotim,Sampit,Sekretaris daerah,Halikinnor,Guru kontrak,CPNS

Prihatin nasib pegawai kontrak, ini upaya Pemkab Kotim

Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berjanji meningkatkan kesejahteraan pegawai kontrak yang saat ini penghasilannya perlu diperbaiki agar bisa hidup lebih baik lagi.

"Setelah penerimaan CPNS tahun ini selesai, kami akan mengevaluasi keberadaan pegawai kontrak. Nanti akan ada tes secara terukur untuk semua tenaga kontrak," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor di Sampit, Jumat.

Saat ini ada sekitar 2.500 pegawai kontrak yang tersebar di sejumlah satuan organisasi perangkat daerah, khususnya sebagai petugas kesehatan dan guru. Mereka berbeda-beda jenjang pendidikan dan masa kerja.

Gaji yang diterima pegawai kontrak sekitar Rp2,1 juta per bulan. Semua mendapat gaji dengan nilai yang sama padahal latar belakang pendidikan dan beban kerja mereka berbeda-beda.?

Hal itulah yang menjadi dasar rencana evaluasi pegawai kontrak. Pemerintah daerah ingin ada keadilan bagi pegawai kontrak, khususnya dalam penggajian, dengan mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan beban kerja.

"Selama ini gaji pegawai kontrak lulusan SMP dengan yang sarjana menerima gaji yang sama, padahal kemampuan pasti berbeda. Makanya ini akan disesuaikan. Kalau beban kerja sama dengan yang PNS kan kasihan. Regulasinya nanti melalui peraturan bupati," ujar Halikinnor.

Khusus pegawai kontrak di Dinas Pendidikan, ada dua jenis pegawai kontrak, yakni yang direkrut pemerintah daerah dan digaji menggunakan dana APBD, namun ada pula yang direkrut oleh sekolah dan digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pegawai kontrak yang diangkat oleh sekolah dengan dana BOS hanya digaji berkisar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. Nasib mereka menjadi perhatian serius karena selama ini peran mereka cukup besar terhadap dunia pendidikan di Kotawaringin Timur.

"Kepala Dinas Pendidikan yang baru sudah dipanggil bupati untuk membahas ini. Pegawai kontrak yang ada di sekolah itu dihitung supaya kalau bisa mereka dimasukkan menjadi pegawai kontrak yang dibiayai APBD sehingga standar penghasilannya sama dengan yang lain karena tanggung jawabnya juga sama," tambah Halikinnor.

Sementara terkait seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Halikinnor berharap banyak putra daerah yang lulus sehingga mereka betah ditugaskan, meski di kawasan pelosok. Peserta diharapkan berusaha maksimal agar bisa lulus karena pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi seleksi CPNS.

Pemerintah daerah hanya bisa membantu dari sisi persyaratan, yakni memberlakukan syarat indeks prestasi minimal 2,30 bagi pelamar CPNS asal Kalimantan Tengah, sedangkan peserta dari luar daerah minimal memiliki indeks prestasi 2,75.

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat kuota penerimaan CPNS sebanyak 602 formasi. Formasinya terdiri 325 formasi bidang pendidikan, 275 bidang kesehatan dan dua formasi pengangkatan honorer K2.