Pemkab Barut usulkan jalur khusus sistem interkoneksi listrik

id pemkab barut,pln,jalur khusus, interkoneksi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Bangkanai

Pemkab Barut usulkan jalur khusus sistem interkoneksi listrik

Bupati Barito Utara H Nadalsyah. (Foto Dinas Komunikasi dan Informatika Barito Utara)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah segera mengusulkan kepada PT PLN (Persero) Pusat terkait pemberian jalur khusus sistem interkoneksi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Bangkanai yang jaringannya di wilayah Kalteng, Kalimantan Selatan sampai Kalimantan Timur.

"Kami minta jalur listrik dengan sistem interkoneksi yang sering mengalami gangguan hingga listrik padam tidak menganggu listrik di Barito Utara," kata Bupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Nadalsyah, permintaan jalur khusus interkoneksi ini cukup beralasan karena Desa Karendan, Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara merupakan penghasil gas untuk bahan baku kebutuhan PLTMG Bangkanai.

Hal ini untuk menanggapi karena listrik di Barito Utara sering padam tanpa terjadwal akibat gangguan interkoneksi atau krisis beban sehingga dilakukan pemadaman oleh PT PLN Areal Pengaturan Distribusi (APD) Banjarbaru, Kalsel.

"Jadi kami harapkan PLN bisa membagi jalur khusus interkoneksi itu, meski daerah lain gangguan, namun listrik Barito Utara tetap tak terganggu," katanya.

Apalagi, kata dia, pekan depan Kabupaten Barito Utara menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng yang digelar di Muara Teweh pada 19-27 Oktober 2018 yang bakal dihadiri ribuan atlet dan oficial dari 14 kabupaten/kota di Kalteng.

"Kita tidak mengharapkan saat penyelenggaraan Porprov Kalteng di Muara Teweh ini terganggu listrik padam," katanya lagi.

Bupati Nadalsyah juga mendorong untuk PLN dapat memprioritaskan pembangunan jaringan instalasi listrik di wilayah Kabupaten Barito Utara agar nantinya seluruh desa yang ada di daerah setempat sudah menikmati listrik 24 jam.

Dia memohon dukungan dan doa dari seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Barito Utara, agar usulan yang disampaikan pemerintah Kabupaten Barito Utara ke PLN Pusat mendapat persetujuan realisasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah selalu mensupport dan mensosialisakan kepada masyarakat agar tidak menuntut ganti rugi atas lahan dan tanam tumbuh tanaman yang akan dilalui jalur pembangunan tiang listrik jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)," ujarnya.

Sementara Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh Permono Gunawan mengatakan pemadaman listrik yang dilakukan ada hari Sabtu dan Minggu biasanya terencana atau terjadwal dengan pekerjaan diantaranya perbaikan atau penambahan trafo dan pembersihan pohon.

"Pemadaman listrik ini dilakukan secara prosedur dengan momohon izin kepada APD Banjarbaru dan perlu proses dengan berbagai macam pertimbangan," kata dia.

Namun, tambah dia, kalau terjadi pemadaman listrik tidak terencana atau tidak ada pemberitahuan hal itu biasanya ada gangguan interkoneksi yang belum diketahui penyebabnya, sehingga perlu waktu untuk mengatahui sebab padam itu.

"Untuk mensukseskan Porprov Kalteng di Muara Teweh kami siap untuk mendukung pasokan listrik, namun kalau terjadi pemadaman tidak terencana, itu diluar batas kemampuan kami," demikian Gunawan.