Jangan main-main dengan kebijakan harga bbm

id kenaikan harga bbm,Jangan main-main dengan kebijakan harga bbm

Jangan main-main dengan kebijakan harga bbm

Ilustrasi - Petugas SPBU mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite RON 90 ke sepeda motor konsumen. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Jakarta (Antaranews Kalteng) - Anggota DPR-RI Rofi' Munawar mengingatkan pemerintah agar tidak main-main terhadap kebijakan harga BBM, khususnya Premium.

"Sesungguhnya Pemerintah telah berjanji tidak menaikan harga Premium sampai dengan tahun 2019. Rencana kenaikan kemarin, yang kemudian dibatalkan dalam waktu kurang dari satu jam, menunjukan kurang koordinasi dan buruknya tata kelola energi selama ini," kata Rofi' Munawar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga BBM Premium menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter pada hari Rabu (10/10).

Di hari yang sama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan beberapa jam sebelumnya mengatakan tentang rencana kenaikan harga BBM Premium sebagai dampak langsung dari lonjakan harga minyak mentah dunia akan diberlakukan pukul 18.00 WIB.

Legislator asal Jawa Timur ini, Rofi', menjelaskan total kuota untuk BBM bersubsidi jenis premium pada 2018 sebesar 11,8 juta kilo liter (kl).

Dengan angka sebesar itu sudah sepantasnya Pemerintah memiliki perhitungan yang cermat dan kajian yang mendalam, khususnya terkait dengan naiknya harga minyak dunia dan depresiasi rupiah terhadap dolar.

Namun apa yang ditunjukan kemarin sungguh telah mengabaikan aspek-aspek mendasar di atas.

Menurut dia, salah satu indikator keseriusan Pemerintah dalam mengelola energi nasional tercermin dalam kematangan mengelola tata niaga BBM bersubsidi.

"Mengingat BBM ini mempengaruhi kehidupan rakyat banyak. Kebijakan sekecil apapun akan memberikan dampak yang luar biasa," kata Rofi.

Ia melihat bahwa pengelolaan harga BBM Premium tidak lagi memperhatikan faktor-faktor objektif lapangan, namun lebih pada pertimbangan non-teknis dan subjektif