Seluruh pegawai honorer Pemkot Palangka Raya akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

id PEGAWAI HONORER PALANGKA RAYA DITAWARKAN JAMINAN KETENAGAKERJAAN,Wali kota,Fairid Nafarin,Tenaga honorer,Pemerintah kota,BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh pegawai honorer Pemkot Palangka Raya akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (tengah)  menyerahkan santunan kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah seorang ahli waris tenaga kontrak yang meninggal dunia beberapa bulan lalu,  Kamis (11/10/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo). 

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) – Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fairid Naparin berencana mendaftarkan seluruh pegawai honorer yang bekerja di pemerintah kota setempat ke BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat jaminan ketenagakerjaan.

"Sebelum mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan, saya sudah menugaskan Asisten II Setda Kota Palangka Raya dan Kasubbag Kesra untuk menjadwalkan sosialisasi dengan mengumpulkan tenaga honorer agar mereka mengetahui mengenai hal tersebut," kata Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis.

Pendaftaran jaminan ketenagakerjaan tersebut dilakukan untuk memberikan kesejahteraan dan melindungi pegawai honorer saat menjalankan tugasnya. Saat ini ada ribuan pegawai honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kepala daerah termuda di Kalimantan Tengah menegaskan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Oleh karena itulah dirinya bersama jajarannya akan mengomunikasi rencana pendaftaran jaminan ketenagakerjaan tersebut kepada pegawai honorer di lingkup pemerintah kota dengan cara sosialisasi. 

"Dari ribuan tenaga honorer di Pemkot Palangka Raya, ternyata sudah ada yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih 750 peserta. Nanti apabila ada kesepakatan dengan tenaga honorer, tentunya akan saya daftarkan mereka secara kolektif. Pembayaran dilakukan melalui pemotongan gaji mereka yang diterima setiap bulannya," ucapnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Direktur Bidang Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Muhammad Hasbi Assiddiqi mengatakan, jaminan ketenagakerjaan merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh apapun profesinya, termasuk tenaga honorer.

Diharapkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pegawai honorer bekerja lebih fokus bekerja karena mereka telah dilindungi jaminan ketenagakerjaan. Selain itu, kepesertaan itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga honorer tersebut. 

"Sesuai dengan visi dan misi wali Kota Palangka Raya ‘Terwujudnya Kota Palangka Raya yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua' dapat diwujudkan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Sementara itu, dalam pertemuan kemarin, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin untuk menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp24 juta, kepada ahli waris ibu Suti Wulan Dari Ningsih, yakni salah satu guru non ASN di TPQ Al Karim yang meninggal dunia pada bulan Juli 2018, yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan kematian yang diberikan tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi ahli waris untuk membangun ekonomi keluarga kedepannya.