DPRD Kalteng telah perjuangkan honorer K2 diprioritaskan dalam CPNS

id DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,jubair arifin,honorer k2,cpns 2018

DPRD Kalteng telah perjuangkan honorer K2 diprioritaskan dalam CPNS

Anggota Komisi A DPRD Kalteng, Jubair Arifin. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

aspirasi dan protes terhadap kebijakan dan aturan penerimaan CPNS 2018 tidak hanya disampaikan oleh Provinsi Kalteng
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - DPRD Kalimantan Tengah telah memperjuangkan dan meminta kepada Pemerintah Pusat dapat agar memprioritaskan pegawai honorer kategori dua, dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2018.

"Permintaan ini memiliki dasar hukum yaitu, Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa dalam penerimaan CPNS terbagi dalam beberapa kriteria," kata anggota DPRD Kalteng Jubair Arifin di Palangka Raya, kemarin.

Menurut Jubair, kriteria penerimaan CPNS itu ada yang umum, berprestasi, disabilitas dan K2. Berdasarkan aturan itulah kenapa saat penerimaan CPNS tahun ini honorer K2 harus diprioritaskan pemerintah. Aturan itu yang harus diperhatikan nantinya.

Bahkan, kata dia, sejumlah pegawai honorer berstatus K2 beberapa waktu lalu ada menyampaikan aspirasinya kepada pihaknya.

"Aspirasi itu mengenai adanya keberatan dengan aturan penerimaan CPNS tentang batasan usia dengan maksimal 35 tahun dan masalah pendidikan," kata anggota Komisi A DPRD Kalteng itu.

Dia mengatakan untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kepada tersebut, Komisi A pun telah melakukan koordinasi dan menyampaikan langsung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Komisi II DPR-RI.

"Kami pada intinya meminta batasan umur untuk K2 pada penerimaan CPNS 2018 jangan disamakan dengan kategori umum, dan untuk masalah pendidikan disesuaikan dengan yang telah menjadi database dan di verifikasi pada tahun 2013," kata dia.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebutkan aspirasi dan protes terhadap kebijakan dan aturan penerimaan CPNS 2018 tidak hanya disampaikan oleh Provinsi Kalteng.

"Tetapi juga dilakukan oleh provinsi lain kepada Kemenpan-RB dan Komisi II DPR-RI, sehingga hal ini memungkinkan untuk menjadi bahan pembahasan ke tingkat yang lebih tinggi," katanya lagi.

Dia pun berharap tenaga K2 bisa menjadi prioritas dalam penerimaan CPNS tahun 2018. Sebab, para tenaga honor tersebut telah lama mengabdi untuk negara, baik itu disektor pendidikan, sektor kesehatan dan lain-lain.

"Hal ini diharapkan bisa menjadi catatan dari pemerintah pusat. Karena para tenaga honor tersebut telah lama mengabdi untuk bangsa, ada yang 5 tahun bahkan ada yang mencapai 10 tahun," demikian Jubair.