ASN Seruyan diwajibkan miliki IMB

id ASN Seruyan diwajibkan miliki IMB,Izin mendirikan bangunan,Kuala pembuang,Izin,Aparatur sipil negara

ASN Seruyan diwajibkan miliki IMB

Petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Seruyan saat melayani warga yang mengurus izin baru-baru ini. (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, bakal diwajibkan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah tempat tinggal.

"Jika tidak ada kendala  program yang mewajibkan ASN Seruyan memiliki IMB akan diluncurkan pada akhir Oktober 2018. Saat ini persiapannya sedang dimatangkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan Agung Setiawan di Kuala Pembuang, Jumat.

"Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB, karena selama ini pemohon IMB di kecamatan ataupun DPMPTSP masih rendah," ungkapnya.

ASN sebagai abdi negara diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sehingga setelah program ini berjalan permohonan IMB dapat meningkat.

DPMPTSP Seruyan sudah menerima data lengkap ASN dari Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat setempat untuk mendukung agar program ini nantinya berjalan optimal.

Agung menjelaskan, berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk meningkatkan pemohon IMB di Seruyan. Selain mewajibkan ASN memiliki IMB, tarif retribusi pengajuan IMB akan diturunkan karena dinilai terlalu tinggi.

"Semua terobosan yang kami lakukan untuk merangsang kesadaran dan kemauan masyarakat mengurus IMB. Selama ini rata-rata pemohon hanya berkisar 5 hingga 10 orang per tahunnya di tiap kecamatan maupun dinas," terangnya.

Selain pemohon yang dikenakan retribusi, juga akan ada pengurusan IMB nonretribusi atau tanpa pungutan biaya bagi masyarakat tidak mampu atau pendapatan rendah.

Pemerintah kabupaten ingin memastikan semua bangunan berdiri secara aman dan sesuai aturan. Tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga terhadap keseluruhan konstruksi bangunan secara riil.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani bangunan tidak layak milik warga tidak mampu. Sehingga dapat dicarikan solusinya melalui penyusunan program baru, seperti bantuan rehab penggantian sejumlah konstruksi sehingga menjadi bangunan yang layak," ujarnya menjelaskan.