Disita di Surabaya, puluhan burung ini dikembalikan ke hutan Kobar

id BBKSDA JAWA TIMUR LEPASLIARKAN BURUNG ENDEMIK KALIMANTAN,Balai Besar KSDA,Jawa Timur,Burung,Hutan Pasir Panjang,Kobar,Kotawaringin Barat,BKSDA

Disita di Surabaya, puluhan burung ini dikembalikan ke hutan Kobar

Puluhan burung hasil sitaan BBKSDA Jawa Timur dilepasliarkan di hutan wisata Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arsel, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (12/10/18). (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melepasliarkan 40 burung endemik Kalimantan di hutan Desa Pasir Panjang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat.

"Pelepasliaran ini merupakan komitmen dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk menjaga keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh Indonesia," kata Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Genetik, Direktorat Konservasi Keanekargaman Hayati, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK Republik Indonesia, Mohammad Haryono usai pelepasliaran di hutan Pasir Panjang.

Jenis burung yang dilepasliarkan tersebut terdiri dari 20 ekor Murai Batu (kittacincla malabarica) yang tidak dilindungi dan 20 ekor Cucak Ijo (chloropsis onnerati) yang dilindungi. Burung-burung tersebut merupakan hasil sitaan BBKSDA Jawa Timur dari penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak pada 14 September 2018 lalu.

Burung-burung itu diduga hendak diselundupkan, namun berhasil digagalkan. Pelepasliaran dilakukan di Kotawaringin Barat lantaran hasil uji genetik dan jenis menunjukkan burung-burung itu berasal dari kabupaten tersebut.

Total ada 210 ekor burung yang dilepasliarkan BBKSDA Jawa Timur. Namun sebanyak 170 ekor diantaranya dilepasliarkan di Balikpapan Kalimantan Timur, terdiri dari 50 ekor Murai Batu, 109 ekor Cucak hijau, dan 11 ekor Cucak Jenggot.

"Informasi dari penyidik, pelaku membawa hasil buruan dari sini, makanya kami lepaskan burung sitaan tersebut ke tempat asalnya di sini agar tidak punah," tambahnya.

Menurut Haryono, saat ini ada tren penurunan jumlah populasi burung di Indonesa. Dari 500 jenis burung yang dilindungi, sebagian kecil sudah mengalami kepunahan, sehingga untuk menjaga kelestariannya, tidak ada alasan lagi melakukan perburuan burung-burung.

Pehobi burung diminta ikut peduli kondisi ini. Mereka diminta hanya memelihara burung hasil penangkaran, bukan burung hasil perburuan di alam bebas karena akan mengancam kelestariannya.

"Dari proses penangkaran, burung-burung tersebut dapat dikembangbiakkan. Jangan lantaran faktor ekonomi, lalu mengambil dari alam," demikian Haryono.

Pelepasliaran puluhan burung yang dilindungi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Balai Besar KSDA Jawa Timur Sarjono, Kepala SKW II BKSDA Kalteng Agung Widodo, Kepala Disdikbud Kobar Rosehan Pribadi, Kepala DLH Kobar Ida Pandanwangi, Plh Kepala Balai Tanjung Puting Taufik serta Kepala Desa Pasir Panjang Tamel O.