Penduduk Kalteng sudah perekaman e-KTP 1.647.847 jiwa

id Penduduk Kalteng sudah perekaman e-KTP 1.647.847 jiwa,perekaman e-ktp,Kasi Pengolahan dan Penyajian Data, Disdukcapil Kalteng Katiran,Katiran

Penduduk Kalteng sudah perekaman e-KTP 1.647.847 jiwa

Kasi Pengolahan dan Penyajian Data, Disdukcapil Kalteng Katiran. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan sebanyak 1.647.846 penduduk di provinsi setempat telah melakukan perekaman KTP elektronik.

"Data sampai semester pertama 2018, jumlah penduduk Kalteng 2.553.409 jiwa. Kemudian 1.840.192 jiwa diantaranya tercatat wajib KTP dan sampai saat ini sebanyak 1.627.847 jiwa sudah melakukan perekaman," kata Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data, Disdukcapil Kalteng, Katiran di Palangka Raya, Jumat.

Menurut Katiran meski pencapaian perekaman KTP Elektronik penduduk di Kalteng sudah mencapai 89,55 persen, namun masih di bawah angka nasional yang mendapat 95 persen perekaman.

Pernyataan itu disampaikan dia saat membuka acara diskusi publik bertema "memaknai kedaulatan pemilih dalam Pemilu 2019" yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya.

"Saat ini warga di 14 kabupaten/kota yang belum melakukan perekaman e-KTP mencapai 192.345 jiwa atau 11,76 persen," katanya.

Dia menjelaskan, kabupaten yang belum melakukan perekaman meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 526 warga Kabupaten Kotawaringin Timur 44.488 jiwa.

Kemudian Kabupaten Kapuas 53.644 jiwa, Barito Selatan 1.230 jiwa, Barito Utara 9.487 jiwa, Katingan 2.545 jiwa, Seruyan 13.021 jiwa, Sukamara 4.912 jiwa dan di Kabupaten Lamandau 2.404 jiwa.

Selanjutnya di Kabupaten Gunung Mas 20.128 jiwa, Pulang Pisau 6.001 jiwa, Murung Raya 11.413 jiwa, Barito Timur 10.277 jiwa dan Kota Palangka Raya 12.269 jiwa.

"Kami minta Disdukcapil se-Kalteng segera menyelesaikan perekaman KTP-Elektronik masing-masing daerah bagi warganya agar target yang ditetapkan segera tercapai," kata Katiran.