Jabatan kepala desa juga diminati ASN Kotim

id Jabatan kepala desa juga diminati ASN Kotim,Pilkades serentak,Sampit,BKD,Alang Arianto,Hawianan

Jabatan kepala desa juga diminati ASN Kotim

Bupati Kotim H Supian Hadi memantau pelaksanaan pilkades serentak tahun 2017 lalu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Lima aparatur sipil negara di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, ikut berkompetisi dalam pemilihan kepala desa serentak di daerah itu.

"Tidak masalah ASN ikut jadi calon kepala desa dalam pilkades (pemilihan kepala desa), asalkan sudah mendapat persetujuan dari Bupati. Itu syarat wajib yang harus dipenuhi bagi ASN yang ingin ikut pilkades," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Minggu.

Pilkades serentak akan digelar pada 15 Desember 2018 diikuti 48 desa yang tersebar di 16 kecamatan.

Ini merupakan pilkades serentak kedua kalinya yang digelar Kotawaringin Timur. Tahun 2017, pilkades dilaksanakan 77 desa di 16 kecamatan.

Alang menyebutkan, tahun ini ada lima ASN yang mengajukan izin mengikuti pilkades serentak. Dari jumlah tersebut, empat orang sudah mendapatkan izin dari Bupati, sedangkan izin satu orang lainnya masih dalam proses.

Saat pilkades serentak 2017, ada empat aparatur sipil negara (ASN) yang bertarung dalam pilkades serentak. Beberapa di antaranya bahkan terpilih dan sudah dilantik menjadi kepala desa definitif.

Sebelum pengajuan izin kepada Bupati, terlebih dahulu dilakukan pertimbangan oleh Badan Kepegawaian Daerah.

Namun Alang menegaskan, pihaknya tidak ada niat menghambat ASN mencalonkan diri menjadi kepala desa, asalkan semua persyaratan sudah dipenuhi sesuai aturan.

ASN yang mencalonkan kepala desa untuk sementara waktu dibebaskan dari tugasnya tanpa kehilangan statusnya sebagai pegawai negeri.

Jika terpilih menjadi kepala desa, maka yang bersangkutan?tetap akan mendapatkan haknya sebagai abdi negara berupa gaji pokok. "Namun tidak?lagi mendapatkan tunjangan yang biasanya diterima," kata Alang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Hawianan mengatakan, saat ini tahapan pilkades serentak sudah memasuki tahap pencalonan. Tahapan dijalankan oleh panitia, namun tetap dipantau oleh pemerintah kabupaten.

Pilkades di sejumlah desa disambut antusias masyarakat, ditandai banyaknya warga yang mendaftar sebagai calon kepala desa. Desa Kandan Kecamatan Kotabesi menjadi desa yang paling banyak jumlah calon kepala desanya yaitu 16 orang.

Namun ada pula desa yang pendaftar calon kepala desanya cukup sedikit, bahkan belum ada pendaftarnya. Desa yang belum ada pendaftarnya yaitu Desa Tumbang Saluang dan Tumbang Kania Kecamatan Bukit Santuai serta Desa Sebungsu dan Tanjung Jorong Kecamatan Tualan Hulu.

Bagi desa yang belum ada pendaftar calon kepala desanya maka akan memasuki perpanjangan masa pendaftaran.

"Ada pula desa yang masih diperpanjang tahap pencalonan karena calonnya kurang dari dua orang, maka diperpanjang sembilan hari dari tanggal 4 sampai 12 Oktober 2018," demikian Hawianan.

Beberapa tahun terakhir pemerintah meningkatkan anggaran untuk desa sehingga setiap desa rata-rata mengelola anggaran lebih dari Rp1 miliar.