DPRD Palangka Raya usulkan tiga Raperda inisiatif

id dprd palangka raya,raperda inisiatif,tiga rancangan

DPRD Palangka Raya usulkan tiga Raperda inisiatif

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yuniant0 (kiri) menyerahkan naskah Raperda Inisiatif kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Senin (25/10/18). (ist)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk dibahas pada tahun anggaran 2018.

"Ketiga raperda itu pertama tentang pembentukan produk hukum daerah, kemudian penyelenggaraan pendidikan dan terakhir raperda tentang penataan ternak komersil," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto usai sidang paripurna di kantor DPRD setempat, Senin.

Dia menerangkan, tujuan pembentukan raperda penyelenggaraan pendidikan ialah meningkatkan tata kelola pendidikan, prestasi akademik dan non akademik.

"Termasuk di dalamnya aturan serta dasar yang mengatur upaya meningkatkan pembinaan olah raga dan seni," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Selanjutnya, raperda tentang ternak komersil bertujuan lebih fokus terkait pengelolaan usaha peternakan.

"Ini karena sektor ternak komersil memiliki peranan penting meningkatkan perekonomian melalui peningkatan hasil budidaya dan produksi ternak dijual untuk dikonsumsi," kata Sigit.

Kemudian, lanjut dia, dari sisi raperda pembentukan produk hukum daerah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyusunan peraturan daerah.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, penyusunan ketiga raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya itu telah sesuai dengan landasan serta ketentuan bagi anggota DPRD dalam menyusun raperda.

"Pembentukan raperda inisiatif itu juga sejalan dengan fungsi DPRD dalam menjalankan undang-undang. Untuk itu, proses penyusunannya harus aspiratif, dan dilakukan kajian mendalam. Mengedepankan kepentingan masyarakat luas," kata Sigit.

Sigit pun berharap panitia khusus (Pansus) dan eksekutif segera membahas tiga raperda inisiatif, sehingga usulan raperda ini bisa diselesaikan dengan baik dan menghasilkan Perda yang partisipatif untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, turut hadir dalam paripurna pidato pengantar Ketua DPRD Kota Palangka Raya tentang Beberapa Rancangan Perda Inisiatif DPRD kota itu turut hadir Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Wakil Ketua DPRD kota, Ida Ayu Nia Anggraini, sejumlah anggota DPRD serta jajaran perangkat daerah maupun Forkopimda kota setempat.