Pelamar CPNS Kotim tetap ramai hingga hari terakhir pendaftaran

id Pelamar CPNS Kotim tetap ramai hingga hari terakhir pendaftaran,Badan kepegawaian daerah,Kotim ,Sampit,Alang Arianto

Pelamar CPNS Kotim tetap ramai hingga hari terakhir pendaftaran

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto menunjukkan berkas pelamar CPNS, Senin (15/10/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Hari terakhir pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pelamar yang mendaftar tetap ramai.

"Pendaftar ke situs SSCN terus bertambah. Berkas fisik yang dikirim kepada kami di daerah juga terus bertambah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), Alang Arianto di Sampit, Senin.

Menurut Alang hingga Senin sore, jumlah pelamar yang mendaftar sebanyak 3.078 orang, sedangkan berkas yang masuk ke kantor Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur sudah sebanyak 2.948 berkas. Jumlah pelamar diperkirakan bertambah karena pendaftaran online tersebut baru ditutup pukul 23.00 WIB.

Pelamar yang sudah mendaftar secara online ke situs panitia nasional, diwajibkan mengirim berkas persyaratan ke Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur melalui kantor pos.

"Untuk penerimaan berkas, panitia memberi waktu hingga 17 Oktober nanti karena mengantisipasi adanya peserta dari luar daerah yang membutuhkan waktu beberapa hari hingga berkas tiba di Sampit," katanya.

Dia mengatakan saat ini Badan Kepegawaian Daerah terus melakukan pemeriksaan berkas pelamar dengan memeriksa keabsahannya serta membandingkan dengan data peserta pada pendaftaran online. Sekitar 20 orang pegawai dikerahkan melakukan verifikasi berkas pelamar, bahkan hingga malam hari.

Hingga Senin siang, sudah ada sebanyak 2.382 berkas yang telah diverifikasi. Beberapa berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS sehingga otomatis pelamar tersebut tidak berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

"Berkas yang dinyatakan TMS di antaranya tidak adanya legalisir ijazah, kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Ada pula legalisir dinyatakan tidak sah karena hanya diberi stempel namun tidak ditandatangani pejabat berwenang. Ada pula pejabat yang menandatangani legalisir bukan orang yang berwenang sehingga dianggap tidak sah," kata dia.

Alang menegaskan bagi pelamar bidang kesehatan, syarat penting seperti surat tanda registrasi atau STR, wajib dipenuhi. Namun faktanya, ada pelamar yang hanya menyertakan surat keterangan sehingga dinyatakan tidak sesuai aturan.

"Ada prosedur yang salah dan tidak teliti dari pelamar, sehingga hal ini akan dipertimbangkan tim panitia nantinya. Ada pula pelamar yang mengunggah berkas terkesan asal-asalan. Kelulusan berkas akan diumumkan pada 21 Oktober nanti," jelas Alang.

Sementara itu, hasil pendataan peserta terbanyak berasal dari Kotawaringin Timur sendiri. Namun peserta seleksi diingatkan mempersiapkan diri karena peserta yang mendaftar juga ada yang berasal dari luar Kalimantan Tengah seperti Banjarmasin, Kalimantan Selatan serta beberapa daerah di Pulau Jawa.

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat kuota penerimaan CPNS sebanyak 602 formasi. Formasinya terdiri 325 formasi bidang pendidikan, 275 bidang kesehatan dan dua formasi pengangkatan honorer K2.

"Jumlah kuota yang didapat Kotawaringin Timur merupakan yang terbanyak di Kalimantan Tengah. Tidak berlebihan jika pelamar yang mendaftar sangat banyak, bahkan diperkirakan ada yang berasal dari luar kabupaten ini," ujarnya.