Seruyan baru mampu laksanakan BPNT di tiga kecamatan

id kabupaten seruyan,dinsos seruyan,bantuan pangan non tunai seruyan,penyaluran BPNT di seruyan,Rahmawati Eka Murni

Seruyan baru mampu laksanakan BPNT di tiga kecamatan

Petugas dari Dinas Sosial Seruyan saat mengecek bantuan sosial beras sejahtera yang akan disalurkan kepada masyarakat (Foto Dinas Sosial Seruyan) (/)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, baru akan mulai dilaksanakan pada tahun 2019 di tiga kecamatan, yakni Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur dan Hanau.

Baru tiga kecamatan yang bisa dilaksanakan BPNT tersebut karena terkendala jaringan internet yang masih terbatas, kata Kepala Seksi Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan Dinas Sosial Seruyan Rahmawati Eka Murni di Kuala Pembuang, Selasa.

"Saat ini tiga kecamatan itu pun masih dalam tahap evaluasi, guna memastikan pelaksanaan BPNT tidak terhambat. Kondisi jaringan internet yang memadai sangat diperlukan sebagai penunjang transaksi menggunakan kartu khusus dengan sistem gesek pada mesin," ucapnya.

Sementara tujuh kecamatan lain yang ada di Kabupaten Seruyan diperkirakan masih akan melaksanakan program beras sejahtera atau rastra, karena kondisi internetnya belum memadai.

Rahmawati mengatakan setiap bulan diberikan bantuan sebesar Rp 110.000 per keluarga penerima manfaat (KPM), dana ini diproritaskan untuk pembelian beras dan telur di E-Warung. 

"E-Warung merupakan tempat transaksi pelaksanaan program BPNT oleh tiap KPM. Saat ini E-Warung masih belum ditentukan, rencananya dalam waktu dekat Dinas Sosial Seruyan akan meninjau sejumlah warung yang memenuhi kriteria dan barulah penentuan dilakukan," beber dia.

Dia mengatakan, meskipun pada tahap awal nantinya BPNT hanya akan dilakukan di 3 kecamatan, namun kedepan pihaknya berupaya agar program ini dapat dilakukan secara menyeluruh di 10 kecamatan yang ada di Seruyan.

Data yang digunakan untuk penyaluran BPNT maupun rastra sama seperti sebelumnya yaitu data keluarga kurang sejahtera atau kks yang berasal dari Badan Pusat Statistik.

"Hanya saja revisi telah dilakukan secara bertahap terhadap data ini, karena masih banyak kekeliruan yang ditemukan. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menggelar musyawarah bersama warga untuk  memverifikasi ulang data," ujarnya menjelaskan.

Pada saat penyaluran bantuan dilakukan pada 2019 mendatang, tidak ada lagi kekeliruan yang terjadi, yaitu semua yang berhak menjadi KPM terdata dengan sempurna tanpa ada yang tertinggal. Untuk saat ini total sasaran KPM rastra Seruyan adalah sebanyak 3.465 keluarga.