Forkomdikara Kotim jadi wadah bersama mengawasi pengelolaan keuangan negara

id Forkomdikara Kotim jadi wadah bersama mengawasi pengelolaan keuangan negara,Keuangan,Pajak,Sampit

Forkomdikara Kotim jadi wadah bersama mengawasi pengelolaan keuangan negara

Penandatanganan deklarasi pembentukan Forkomdikara di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (16/10/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Forum Komunikasi dan Koordinasi Keuangan Negara atau Forkomdikara dibentuk di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, sebagai wadah bersama untuk mengawasi pengelolaan keuangan negara.

"APBN dan APBD itu besar. Itu tentu berdampak kepada masyarakat dan masyarakat harus tahu bahwa pembangunan yang dilaksanakan di Kotawaringin Timur sumber dananya dari APBN dan APBD yang merupakan uang mereka sehingga mereka diharapkan ikut berkontribusi terhadap pembangunan," kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit, Budi Lesmana di Sampit, Selasa.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit berinisiatif membangun Forkomdikara dengan tujuan meningkatkan komunikasi, koordinasi serta sharing informasi terkait pengelolaan keuangan negara khusus pengelolaan APBN dan APBD serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Selain itu, Forkomdikara juga bertujuan untuk penguatan kelembagaan, tugas dan fungsi anggota, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, mendukung tugas layanan penyediaan informasi publik terkait keuangan negara dan mengedukasi masyarakat terkait informasi pengelolaan keuangan negara.

Forkomdikara terdiri dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sampit, Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Timur, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur.

Pembentukan forum ini ditandai penandatanganan Piagam Deklarasi Forkomdikara oleh perwakilan seluruh instansi anggota forum. Turut serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Negara Provinsi Kalimantan Tengah Ratih Hapsari Kusumawardani, Asisten I Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Nur Aswan dan pejabat lainnya.

Menurut Budi, forum ini akan menjadi sarana bagi anggotanya untuk berbagi informasi, seperti terkait aturan maupun jumlah anggaran yang akan dikelola. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa membuat perencanaan lebih baik dan akurat.

"KPPN Sampit yang membawahi Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan pada 2018 ini menyalurkan APBN Rp1,2 triliun, termasuk penyaluran DAK fisik dan dana desa. Untuk Kotawaringin Timur, DAK fisik sekitar Rp100 miliar dan dana desa sekitar Rp128 miliar. Ini tentu harus kita awasi bersama," ujar Budi.

Forkomdikara juga mengedukasi masyarakat agar lebih paham tentang masalah aturan hukum. Dampak lainnya yaitu mengajak masyarakat untuk membayar pajak dengan memberi pandangan tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Nur Aswan menyambut positif terbentuknya Forkomdikara. Dia berharap forum ini menjadi sarana meningkatkan koordinasi dan kualitas sumber daya manusia.

"Semua pihak dapat sharing informasi, khususnya BPKAD dalam pengelolaan keuangan, khususnya penyaluran dana desa. Kami sangat mendukung forum ini. Perlu dilakukan kegiatan edukatif sehingga bisa memberi pencerahan bagi masyarakat," demikian Nur Aswan.