Mantan istri Yantenglie ikut diperiksa terkait dugaan aliran dana korupsi

id Mantan istri Yantenglie ikut diperiksa terkait dugaan aliran dana korupsi,Bupati katingan,Endang Susilowati,Palangka Raya

Mantan istri Yantenglie ikut diperiksa terkait dugaan aliran dana korupsi

Endang Susilowati keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Kalteng usai menjalani pemeriksaan terkait aset Ahmad Yantenglie dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kas pemkab Kabupaten Katingan yang hilang dalam dengan jumlah Rp35 miliar,  Rabu (17/10/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo). 

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah memeriksa Endang Susilowati, mantan istri Ahmad Yantenglie terkait dugaan aliran dana korupsi, khususnya terkait aset yang dimiliki Yantenglie.

"Kedatangan saya di Polda Kalteng untuk dimintai klarifikasi terkait aset-aset yang sudah disita pihak penyidik beberapa waktu lalu," kata Endang Susilowati usai keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Kalteng, Rabu.

Endang Susilowati yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Katingan menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah aset miliknya yang sempat disita penyidik, akhirnya bisa dikembalikan kepadanya.

Pengembalian aset pribadinya itu karena saat melakukan penyitaan aset Yantenglie, penyidik juga sempat menyita sejumlah aset yang tercatat atas nama pribadinya, padahal aset itu bukan hasil tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Yantenglie, Bupati Katingan periode 2013-2017.

"Selain melakukan klarifikasi, saya juga menjadi saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan suami saya. Saya bersyukur sejumlah aset milik saya dikembalikan penyidik, karena terbukti bukan hasil tindakan melawan hukum," ucapnya.

Endang mengaku sangat prihatin atas permasalahan hukum yang menimpa mantan suaminya. Wanita berparas cantik tersebut juga tidak menyangka jika benar mantan suaminya melakukan tindak pidana tersebut, sehingga menjerumuskan diri sendiri ke dalam penjara.

"Jujur saya sangat prihatin atas kasus yang menimpa beliau. Terkait pemeriksaan, yang paling banyak dipertanyakan penyidik adalah mengenai aset," katanya.

Endang menyarankan Ahmad Yantenglie untuk bersabar menjalani kasus yang menimpa. Endang berencana membesuk Yantenglie guna melakukan komunikasi terkait beberapa hal.

"Jujur saya tidak menyangka jika memang benar perbuatan tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh beliau. Kita serahkan proses hukum ini ke pihak kepolisian setempat," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kepolisian serus memburu sejumlah aset milik Ahmad Yantenglie yang diduga belum dilakukan penyitaan.



Endang Susilowati keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Kalteng usai menjalani pemeriksaan terkait aset Ahmad Yantenglie dalam perkara dugaan korupsi dana kas Pemkab Katingan yang hilang dalam dengan jumlah Rp35 miliar, Rabu (17/10/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).