Spesialis pencuri kotak amal diduga masih berkeliaran di Palangka Raya

id Spesialis pencuri kotak amal diduga masih berkeliaran di Palangka Raya,Polsek,Kotak amal

Spesialis pencuri kotak amal diduga masih berkeliaran di Palangka Raya

Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah AKP Sony Rizky Anugrah mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pencurian uang kotak amal di beberapa rumah ibadah.

"Keberadaan pencuri uang kotak amal di beberapa rumah ibadah di Kota Palangka Raya memang belum kami ketahui, tetapi anggota saya sudah melakukan pengecekan terhadap nomor polisi sepeda motor milik pelaku. Ketika kami cocokkan, ternyata merek motor dan pelat yang digunakan tidak sama," kata Sony Rizky Anugrah di Palangka Raya, Rabu.

Ia menjelaskan, pencuri uang kotak amal tersebut diduga kuat adalah orang yang memiliki pengalaman dengan tindak kejahatan itu. Buktinya, saat dilakukan pelacakan terhadap sepeda motor yang digunakannya tidak bisa dilacak oleh aparat yang berwajib.

Untuk mempersempit pelarian pelaku, Polsek Pahandut meminta bantuan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng dan Satlantas Polres Palangka Raya.

"Saya juga sudah menyebarkan informasi dan ciri-ciri pelaku pencuri uang kotak amal itu ke setiap satuan fungsi. Apabila melihat keberadaan pelaku agar petugas segera mengamankan yang bersangkutan," katanya.

Perwira berpangkat balok tiga tersebut menegaskan, persoalan kasus tersebut juga menjadi atensi dari Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng dan Kapolres Palangka Raya. Kasus yang sudah meresahkan masyarakat tersebut diharapkan segera terungkap.

"Kalau prediksi saya, pelaku masih berkeliaran di Kota Palangka Raya, sebab beberapa waktu lalu sepeda motor pelaku ada yang melihat terparkir di halaman masjid Baitusudja Polda Kalteng," ucapnya.

Mantan Kanit Jatanras Polda Kalteng tersebut juga sudah mengimbau seluruh penjaga rumah ibadah yang berada di daerah setempat, agar mengunci pintu rumah ibadah pada jam-jam tertentu. 

"Setelah kami mengamati dari beberapa kejadian, jam-jam rawan tindak kejahatan pencurian uang kotak amal sesuadah salat Subuh pada pukul 04.00 WIB dan Dzuhur pada pukul 12.00 WIB," demikian Sony.