Lima formasi CPNS di Palangka Raya kosong pelamar

id BKPP Palangka raya,penerimaancpns,lima formasi cpns palangka raya tak terisi,Lima formasi CPNS Palangka Raya kosong pelamar

Lima formasi CPNS di Palangka Raya kosong pelamar

Ilustrasi - Dokter. (konsula.com)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya,Kalimantan Tengah menyatakan lima formasi CPNS di kota setempat tak ada pendaftar.

"Hingga tanggal 15 Oktober atau sampai masa akhir pendaftaran CPNS melalui sistem online (daring), lima formasi untuk dokter spesialis masih kosong," kata Kepala Bidang Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan ASN, BKPP Kota Palangka Raya, Elly Ulfah, Rabu.

Kelima formasi CPNS dokter spesialis yang tidak ada pelamarnya yakni dokter spesialis anestesi, spesialis bedah, penyakit dalam, radiologi dan dokter spesialis anak.

"Berdasarkan formasi, CPNS kelima dokter spesialis tersebut akan ditempatkan di RSUD Tipe D Kota Palangka Raya," katanya.

Baca juga: 202 formasi CPNS di Palangka Raya diperebutkan ribuan orang

Sementara Kasubbid Perencanaan, seleksi dan kinerja ASN, Masrukin menambahkan diantara penyebab masih kosongnya pelamar formasi CPNS Dokter Spesialis itu karena terbentur batas maksimal usia.

"Sesuai aturan, usia maksimal pelamar 35 tahun. Sementara, kasusnya ialah sangat jarang ada dokter spesialis yang usianya kurang dari 35 tahun. Untuk itu formasi dokter spesialis ini kosong pelamar," kata dia.

Dia menambahkan, kasus serupa tak hanya terjadi di Kota Palangka Raya. Di beberapa daerah di Indonesia juga mengeluhkan hal yang sama.

Untuk itu, pihaknya bersama BKPP se Indonesia sepakat mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB agar ada kekhususan batasan usia untuk formasi CPNS dokter spesialis.

"Kami masih menunggu keputusan kementerian. Mudah-mudahan nanti ada formasi atau penerimaan khusus dokter spesialis dengan syarat usia yang lebih longgar," katanya lagi.

Saat ini dari 202 formasi CPNS yang ada, sebanyak 3.524 orang telah mengikuti pendaftaran melalui website SSCN yang mana 3.367 diantaranya telah menyerahkan berkas fisik ke BKPP Kota melalui Kantor Pos.