Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menggelar forum konsultasi Publik rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk tahun 2018-2023, Kamis.
Konsultasi Publik dilaksanakan guna memenuhi tahapan yang diisyaratkan dalam Undang-undang bahwa pemerintah daerah wajib menyusun RPJMD sejak Kepala Daerah terpilih dilantik, kata Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto saat memimpin konsultasi, di aula Bappeda, Kamis.
"Rancangan awal RPJMD itu pun nantinya akan diajukan ke DPRD Kabupaten Lamandau untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. Kalau untuk pengajuan rancangan awal, harus disampaikan paling lambat 40 hari sejak kepala daerah dilantik," ucapnya.
Untuk pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD paling lambat 10 hari sejak diterima DPRD, yang kemudian dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan Ketua DPRD.
Kemudian rancangan awal RPJMD disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan. Dan selanjutnya bupati mengajukan rancangan awal RPJMD kepada Gubernur untuk dikonsultasikan guna memperoleh masukan terhadap rancangan awal RPJMD.
"Rancangan awal sejak diterima DPRD paling lambat 10 hari harus sudah dirumuskan dalam nota kesepakatan," kata Riko.
Dalam Undang-undang telah diamanatkan bahwa setiap pemerintah daerah menyusun RPJMD sebagai pedoman pembangunan daerah yang merupakan perwujudan janji politik yang tertuang dalam visi misi kepala daerah terpilih.
Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun RPJMD dengan prinsip-prinsip diantaranya merupakan satu kesatuan pembangunan nasional, dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pemangku kebijakan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing dan mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah.
"Serta dilaksanakan dengan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah masing-masing sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional," terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa RPJMD harus dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipasif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Melalui forum konsultasi publik yang dilaksanakan diharapkan pendekatan partisipatif dalam rencana pembangunan daerah dengan melibatkan pelaku kepentingan dan stakeholder pembangunan dengan tujuan untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.
"Visi kepala daerah Kabupaten Lamandau tahun 2018-2023 yaitu bergerak cepat membangun Kabupaten Lamandau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju kabupaten Lamandau juara yaitu jujur, unggul, adil religius dan aman," demikian Riko
Hadir dalam Forum Konsultasi Publik Forkopimda, Sekda Kabupaten Lamandau, para staf ahli dan para asisten di lingkup pemerintah kabupaten Lamandau, kepala OPD, Camat, akademisi dari universitas Brawijaya Malang, Pimpinan perbankan, organisasi kemasyarakatan dan pimpinan Perusda.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib