Jakarta (Antaranews Kalteng) - Apple Inc mengeluarkan perangkat online untuk melihat, mengunduh, mengubah bahkan menghapus data-data pengguna yang mereka kumpulkan, tersedia untuk pengguna di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya.
Apple semula membuat perangkat ini untuk mematuhi peraturan perlindungan data General Data Protection Regulation atau GDPR yang berlaku di Uni Eropa. Apple kemudian memperluas perangakt ini untuk AS, Kanada, Australia dan Selandaia Baru, seperti diberitakan Reuters.
Pengguna bisa mengubah data yang mereka berikan pada Apple, menangguhkan akun Apple mereka atau menghapusnya secara permanen.
Perusahaan yang berbasis di Cupertino ini merencanakan memperluas jangkauan perangkat ini ke negara-negara lainnya pada akhir tahun ini.
Perangkat buatan Apple mengumpulkan data-data penggunanya, mulai dari siapa yang mereka kirimi email, telepon atau pesan singkat. Mereka juga mengumpulkan data biometrik misalnya detak jantung dan sidik jari.
Data-data ini disimpan di perangkat dan diberi perlindungan berupa enkripsi menggunakan kata kunci dari pengguna. Apple, menurut Reuters, tidak memiliki data tersebut dan tidak dapat memberikannya kepada penegak hukum, jika diminta.
Tapi, tidak semua data hanya disimpan di perangkat, Apple juga menyimpan sejumlah data konsumen, misalnya kebiasaan membaca untuk memperbaiki kualitas aplikasi Apple News.
Untuk data seperti itu, Apple mengaku data yang dihimpun diidentifikasi sebagai anonim, bukan profil pribadi. Data tersebut tidak terhubung ke perangkat lain dan dapat diatur ulang.
Berita Terkait
Disperpusip Kalteng fasilitasi seluruh perangkat daerah optimalkan Srikandi
Selasa, 2 April 2024 12:16 Wib
DPRD Barito Utara sampaikan pokok pikiran 2025
Jumat, 22 Maret 2024 21:10 Wib
Barut adakan forum perangkat daerah untuk akomodir aspirasi masyarakat
Kamis, 21 Maret 2024 21:33 Wib
Perangkat desa di Kotim diimbau jaga kekompakan
Kamis, 14 Maret 2024 13:45 Wib
Sony merilis pembaruan perangkat lunak untuk PS5
Kamis, 14 Maret 2024 9:12 Wib
MSI hadirkan laptop terbaru dan perangkat genggam MSI Claw
Selasa, 12 Maret 2024 12:50 Wib
Camat dan perangkat desa di Kapuas perkuat P3PD
Rabu, 6 Maret 2024 13:13 Wib
Perangkat daerah Kotim diingatkan alokasikan anggaran kegiatan pengarusutamaan gender
Selasa, 5 Maret 2024 17:23 Wib