ASN Kotim wajib ikut sukseskan pemilu

id ASN Kotim wajib ikut sukseskan pemilu,KPU,Sampit,Sekretaris daerah,Sekda,Halikinnor

ASN Kotim wajib ikut sukseskan pemilu

Sekretaris Daerah Kotim Halikinnor saat memeriksa namanya dan anggota keluarganya pada daftar pemilih tetap. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, diminta ikut menyukseskan pemilu serentai 17 April 2019 nanti dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

"Sebagai abdi negara, ASN harus menjadi teladan. Harus berpartisipasi aktif memeriksa daftar pemilih dan menggunakan hak pilih dengan baik. Ajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Jumat.

Sesuai aturan, ASN dilarang ikut berpolitik praktis. Namun, ASN wajib ikut menyukseskan pemilu, khususnya dengan cara menggunakan hak pilih sesuai aturan saat pemilu nanti.

Menurut Halikinnor, bukan pelanggaran aturan jika ada ASN yang mengikuti atau mendengarkan kampanye calon anggota legislatif maupun tim pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tujuannya agar ASN dan masyarakat tahu visi dan misi yang disampaikan sehingga bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan.

ASN harus tahu betul latar belakang dan program kerja kandidat yang akan mereka dukung. Harapannya agar tokoh yang terpilih nantinya benar-benar merupakan figur yang mampu membawa kemajuan dan kebaikan bagi masyarakat.

Halikinnor yakin setiap ASN sudah memiliki tokoh yang akan dipilih saat pemilu nanti. Namun bukan larangan bagi mereka untuk mendengarkan kampanye dari pihak manapun sehingga bisa menjadi pertimbangan akhir dalam menentukan pilihan.

ASN juga diminta tidak ikut dalam perdebatan politik di publik yang mengarah pada dukungan salah satu calon, khususnya media sosial. ASN cukup menjadikan informasi-informasi politik tersebut sebagai bahan pertimbangan.

"Dukungan itu cukup untuk diri sendiri. ASN tidak usah ikut-ikutan dukung mendukung, apalagi sampai menyudutkan salah satu pihak. Bagi ASN yang berpolitik praktis, sanksinya sudah jelas aturannya," tegas Halikinnor.

Halikinnor juga mengimbau ASN mengajak seluruh masyarakat untuk memeriksa daftar pemilih. Warga yang belum masuk dalam daftar pemilih, bisa segera melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya agar dimasukkan dalam daftar pemilih.

Sementara itu, Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, pihaknya harus bekerja ekstra untuk memastikan keakuratan data pemilih karena selama ini masyarakat kurang aktif memeriksa daftar pemilih tetap.

"Keaktifan masyarakat memang kurang. Makanya kami membuka kembali posko serta aktif datang ke tempat-tempat keramaian supaya masyarakat tahu bahwa masih ada kesempatan untuk mendaftarkan nama mereka ke dalam DPT (daftar pemilih tetap)," katanya.

Masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih diminta segera berkoordinasi dengan PPS, PPK, KPU atau bisa mengisi data melalui aplikasi online yang sudah bisa diakses sehingga nama mereka bisa dimasukkan dalam daftar pemilih.

KPU Kotawaringin Timur bersama PPK dan PPS juga membuka Posko GMHP atau gerakan melindungi hak pilih. Posko tersebut akan membantu masyarakat untuk memeriksa daftar pemilih, maupun mendaftarkan warga yang belum masuk daftar pemilih.

"Dari DPTHP (daftar pemilih tetap hasil perbaikan) pertama, terdata sebanyak 267.211 pemilih. Saat ini masih proses tanggapan masyarakat sejak tanggal 1 sampai 28 Oktober. Hasilnya, nanti daftar pemilih akan ditetapkan lagi pada 11 November," demikian Fathonah.