Seluruh Kepala Desa terpilih dilantik Desember 2018, kata Kepala DPMD Lamandau

id kabupaten lamandau,pilkades 2018 di lamandau,pelantikan kepala desa terpilih 2018,DPMD Kabupaten Lamandau,Muriadi

Seluruh Kepala Desa terpilih dilantik Desember 2018, kata Kepala DPMD Lamandau

Suasana saat pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lamandau baru - baru ini, dijadwalkan kepala desa terpilih bakal dilantik pada bulan Desember tahun 2018. (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Dinas Perbedaaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau, bakal segera melantik kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan serentak di 18 Desa, Kabupaten Lamandau tahun 2018.

Pelantikan kepala desa terpilih periode 2018-2024 dijadwalkan bulan Desember 2018, untuk kepastian hari dan tanggalnya pihaknya masih terus melakukan koordinasi, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau Muriadi, di Nanga Bulik, Jumat.

"Untuk hari dan tanggalnya kita masih menyesuaikan yang pasti akan kita laksanakan pada bulan Desember 2018 ini," ujarnya.

Walau begitu, hingga saat ini belum diketahui pelantikan apakah akan dilaksanakan serentak dan dilantik oleh kepala daerah atau pelantikan akan diserahkan ke masing-masing kecamatan.

Muriadi mengatakan, sebelum dilakukan pelantikan para kades terpilih masih belum dapat menjabat, lantaran masih ada beberapa tahapan yang harus dijalani.

Saat ini panitia sudah mengumumkan hasil Pilkades 2018, dan tahapan selanjutnya adalah akan dilaksanakan pelaporan hasil Pilkades oleh panitia ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Kemudian BPD meneruskan ke Bupati melalui camat untuk pengesahan kepala desa terpilih, namun sebelum itu Camat melakukan verifikasi berkas dan kemudian dikirim ke bupati melalui DPMD.

"Setelah diserahkan DPMD ke Bupati Lamandau, baru dibuatkan SK penetapan kepala desa, kita juga masih menunggu kepastian apakah pelantikan nantinya dilakukan serentak oleh kepala daerah atau di masing-masing kecamatan," demikian Muriadi.

Pada pelaksanaan Pilkades 2018 ini tingkat golput terbilang kecil, dari 8.443 pemilih di 18 desa, 90 persen diantaranya menggunakan hak politiknya atau hanya 5 persen suara yang tidak sah.