BPJS Kesehatan pastikan rujukan 'online' tak kurangi pelayanan

id BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya,rujukan online,Elke Winasari,BPJS Kesehatan pastikan rujukan online tak kurangi pelayanan

BPJS Kesehatan pastikan rujukan 'online' tak kurangi pelayanan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Elke Winasari (dua kanan) pada acara diskusi rujukan daring di Palangka Raya, Jumat (19/10/18). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah memastikan sistem rujukan "online" atau daring yang diberlakukan tidak akan mengurangi pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan.

"Sistem rujukan online ini tidak kaku dengan mewajibkan pasien untuk dirujuk secara berjenjang sesuai kelas fasilitas kesehatan, tetapi tetap didasarkan pada kebutuhan medis pasien. Pasien dengan kasus "emergency" tetap bisa langsung ke rumah sakit tanpa melalui rujukan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Elke Winasari, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan dia saat acara diskusi terkait sistem rujukan berjenjang online bagi peserta JKN-KIS.

Dalam kesempatan itu dia meminta pasien yang menjadi peserta jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir program rujukan daring akan mengurangi pelayanan.

"Karena pasien yang akan dirujuk ke fasilitas kesehatan disesuaikan dengan kompetensi pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, salah satunya ke dokter spesialis atau ke dokter sub spesialis di rumah sakit dengan kelas yang lebih tinggi," katanya.

Menurut dia, pada prinsipnya rujukan online ini adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit.

"Layanan ini kemudian disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien," kata dia.

Dia mengatakan melalui sistem tersebut, peserta akan mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yang terdekat jaraknya.

Antrean peserta di FKRTL lebih cepat karena data sudah terkoneksi secara online. Peserta tetap dapat dilayani di FKRTL meski surat rujukan hilang.

Baca juga: Sistem rujukan Online BPJS Kesehatan bingungkan warga

Selain itu, peserta juga mendapatkan pelayanan pada FKRTL penerima rujukan sesuai dengan kompetensi dan sarana medis yang dibutuhkan.

"Tak hanya itu, sistem ini juga memberikan kepastian kepada peserta mendapatkan pelayanan pada FKRTL penerima rujukan sesuai dengan hari dan jam praktik yang telah ditetapkan," kata Elke.

Sebelumnya pihak PBJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan bersama asosiasi fasilitas kesehatan telah melakukan pemetaan pusat layanan kesehatan dengan mempertimbangkan jumlah rujukan dan kompetensi serta kapasitas pelayanan FKRTL.

"Sistem ini juga lebih memberikan kemudahan dan kepastian terhadap peserta penerima rujukan terkait lokasi maupun waktu pelayanan sehingga terhindar dari potensi penumpukan antrean," ujar Elke.

Baca juga: Tak perlu risau, sistem rujukan online mudahkan peserta JKN-KIS