Jakarta (Antaranews Kalteng) - Alphabet Inc akan mengenakan biaya hingga 40 dolar Amerika Serikat (AS) per perangkat Android agar dapat menggunakan aplikasi buatan Google, penyesuaian yang mereka lakukan untuk mematuhi aturan di Uni Eropa.
Kebijakan terbaru dari Google, dilansir Reuters, berlaku mulai 29 Oktober untuk ponsel maupun tablet Android yang diluncurkan di Area Ekonomi Eropa.
Mengutip sumber anonim yang memahami isu ini, biaya itu mulai dari 2,5 dolar AS, bergantung pada negara dan ukuran perangkat. Standard kebijakan ini akan berlaku untuk semua merk, mayoritas diperkirakan akan dikenakan biaya sekitar 20 dolar.
Biaya tersebut akan disesuaikan dengan aplikasi Google yang dipasang di perangkat, antara lain Google Play, Gmail, Google Maps, Google Search dan Chrome. Google juga akan menerapkan konsep pembagian dengan produsen untuk penghasilan iklan dari Search dan Chrome.
Komisi Eropa pada Juli lalu mendakwa Google menyalahgunakan dominasi pasar di perangkat lunak mobile untuk memaksa mitra Android memasang aplikasi buatan Google di perangkat.
Google mengajukan banding terhadap putusan denda sebesar 5 miliar dolar, Komisi Eropa mengancam akan memberikan denda tambahan jika Google tidak menghentikan praktiknya.
Sistem baru ini akan membuka kesempatan bagi perusahaan perangkat lunak lainnya, misalnya Microsoft Corp, untuk meluaskan jangkauan mereka.
Qwant, salah satu kompetitor Google dari Prancis, menyatakan mereka puas dengan langkah Komisi Ero[a menghukum Google. Perusahaan pembuat mesin pencari ini menilai konsumen akan mempunyai pilihan.
Berita Terkait
Bawaslu Kotim gelar apel siaga pengawasan masa tenang dan pungut hitung
Minggu, 11 Februari 2024 20:03 Wib
BPPRD Kapuas diminta proaktif jemput bola pungut pajak
Jumat, 29 Desember 2023 15:29 Wib
Disdik Palangka Raya: Sekolah terima BOS tak pungut biaya saat PPDB
Selasa, 13 Juni 2023 13:45 Wib
Netflix mulai pungut biaya bagi pengguna yang berbagi akun
Rabu, 24 Mei 2023 12:25 Wib
Mulai semester II-2023, pemerintah bakal pungut pajak natura
Selasa, 10 Januari 2023 23:04 Wib
Yulhaidir perjuangkan harga TBS milik rakyat dan kewenangan pungut Rp25 per kg
Kamis, 7 Juli 2022 17:54 Wib
Pusat diminta beri kewenangan kabupaten pungut Rp25 per kg TBS kelapa sawit
Kamis, 7 Juli 2022 16:57 Wib
Bupati Penajam Paser Utara diduga pungut uang dari izin usaha ritel
Selasa, 29 Maret 2022 18:30 Wib