Buntok (Antaranews Kalteng) - Manager cabang olahraga Karate Barito Selatan, Kalimantan Tengah sangat menyayangkan karena sejumlah atlet dari dua kabupaten yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) itu diduga menggunakan atlet karate sewaan.
"Padahal berdasarkan kesepakatan tidak boleh menggunakan atlet sewaan, namun kenyataannya Kabupaten Barito Utara dan Kotawaringin Timur diduga menggunakan pemain sewaan," kata manager tim karate Barito Selatan, Toni Agus Sulistyo, Muara Teweh, Minggu.
Ia mengatakan, pihaknya melihat secara langsung pemain sewaan tersebut seperti Barito Utara diduga menyewa atlet dari Banten dan Kabupaten Kotawaringin Timur diduga menyewa atlet sewaan dari Jawa Timur.
"Dari Kabupaten Barito Utara menggunakan sebanyak tiga orang atlet sewaan dari provinsi Banten," ujar Toni Agus Sulistyo yang juga memiliki sertifikat wasit dan juri nasional itu.
Sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur lanjut dia, diduga menggunakan sebanyak tiga orang atlet sewaan dari Jawa Timur.
Keyakinan dirinya bahwa kedua kabupaten itu menggunakan beberapa atlet karate sewaan itu, karena sejumlah atlet sewaan itu pernah bertemu pada saat kejurnas beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pihaknya sekali lagi sangat menyayangkan hal ini, karena berdasarkan kesepakatan tidak boleh menggunakan atlet dari luar daerah, namun kenyataannya tetap saja menggunakan atlet dari luar daerah.
"Padahal sudah dilakukan verifikasi, dan yang menjadi keanehan kenapa atlet sewaan itu tetap bisa lolos verifikasi," ujarnya mempertanyakan.
Baca juga: Dituding bawa atlet sewaan di Porprov, begini reaksi KONI Kotim
Berita Terkait
Menteri PANRB setujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 18:57 Wib
Menpan RB sebut pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap hingga 2029
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
KPU RI yakin hasil Pemilu 2024 tak akan dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 18:54 Wib
Prabowo Subianto imbau pendukung tak lakukan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 18:53 Wib
Dugaan asusila Hasyim Asy'ari
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ditetapkan tersangka kasus tanah
Jumat, 19 April 2024 18:48 Wib
Densus 88 kembali tangkap tersangka kelompok Jamaah Islamiyah
Jumat, 19 April 2024 18:46 Wib
RSUD SI Kobar terus tingkatkan fasilitas kesehatan
Jumat, 19 April 2024 17:47 Wib